Warisan Budaya Jadi Pilar Bangsa, DPD RI Desak Pelestarian Lebih Serius

Jakarta, majalahparlemen.com — Komite III DPD RI menegaskan pentingnya pelestarian budaya sebagai fondasi utama jati diri bangsa. Dalam rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang digelar di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025), para senator menyoroti urgensi langkah konkret melindungi budaya nusantara dari ancaman kepunahan.

Rapat membahas inventarisasi kekayaan budaya tak benda dan program prioritas Kementerian Kebudayaan untuk tahun 2025. Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, menegaskan, warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi kekuatan strategis untuk membentuk identitas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya.

“Kita tidak bisa hanya bangga dengan jumlah warisan budaya. Yang lebih penting adalah bagaimana kualitas pelestariannya. Cagar budaya yang terbengkalai tak boleh jadi pemandangan biasa,” tegas Dailami.

Hingga 2024, tercatat 2.213 warisan budaya tak benda telah ditetapkan pemerintah, naik signifikan dari 1.941 pada 2023. Namun, tantangan pelestarian tetap besar. Regenerasi pelaku budaya minim, dokumentasi masih terbatas, dan dukungan anggaran kerap timpang, terutama di daerah.

Indonesia saat ini memiliki 15 warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO, serta 9 situs warisan dunia, menjadikannya negara dengan jumlah warisan terbanyak di Asia Tenggara. Meski demikian, Dailami mengingatkan, angka-angka tersebut belum cukup jika tidak diimbangi dengan strategi pelestarian yang konkret dan merata di seluruh wilayah.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan, arah kebijakan kementerian saat ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo, yaitu menjadikan budaya sebagai pondasi pembangunan nasional dan sebagai perekat identitas kebangsaan.

“Kami tidak hanya menjaga budaya, tapi menjadikannya sebagai penggerak ekonomi nasional. Budaya bukan beban, tapi potensi ekonomi yang sangat besar,” ujar Fadli.

Dailami juga menekankan pentingnya menyelaraskan program kerja kementerian dengan kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, pendekatan inklusif dan berbasis kearifan lokal harus menjadi prinsip utama pembangunan kebudayaan ke depan.

Rapat ini, kata Dailami, merupakan momentum strategis untuk menyatukan langkah antara DPD RI dan Kementerian Kebudayaan dalam mewujudkan arah kebudayaan yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing di tengah derasnya arus globalisasi.

“Di era modernisasi dan teknologi, budaya lokal harus jadi jangkar, tutupnya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *