
Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, resmi dinobatkan sebagai Bapak BPD Indonesia oleh Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), dalam peringatan Dies Natalis BPD yang digelar meriah di Plaza Aspirasi, Serang, Rabu (7/5/2025).
Penghargaan ini menjadi penanda kuatnya dukungan PABPDSI terhadap kepemimpinan Yandri dalam mendorong sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah pusat dalam pembangunan desa yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Sebagai Menteri Desa, saya siap berdiri bersama BPD seluruh Indonesia. Mari kita satukan langkah menuju Indonesia Emas 2045 — membangun desa berarti membangun Indonesia,” tegas Yandri dalam sambutannya.
Dalam momen tersebut, Yandri juga memberikan apresiasi tinggi terhadap deklarasi Gerakan Nasional Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas PABPDSI. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi rakyat yang dikelola secara mandiri dan transparan.
Tak hanya itu, PABPDSI juga membentuk Satgas Pengawasan Kopdes Merah Putih sebagai instrumen kontrol sosial yang bertujuan menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan koperasi di tingkat desa. Menurut Yandri, kehadiran Satgas ini mencerminkan semangat gotong royong dan pengawasan partisipatif dari masyarakat desa sendiri.
“Inisiatif PABPDSI ini selaras dengan semangat Undang-Undang Desa. Kita ingin pembangunan tidak hanya top-down, tapi tumbuh dari akar rumput,” ujar Yandri.
Dalam deklarasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PABPDSI Ferry Rahadiansyah, diusulkan pula untuk ditetapkan tanggal 7 Mei sebagai Hari BPD Indonesia yang akan diperingati setiap tahun. Yandri menyambut baik gagasan ini dan menyatakan akan mendorong penerbitan keputusan resmi untuk memperkuat legitimasi peringatan tersebut secara nasional.
Selain memuji gerakan dan inisiatif BPD, Yandri juga merespons positif aspirasi peningkatan kesejahteraan anggota BPD, termasuk usulan batas minimum Siltap (Penghasilan Tetap) dan tunjangan bagi kepala desa. Ia memastikan usulan tersebut akan dibahas lintas kementerian seperti Kemenkeu, Kemendagri, Bappenas, hingga Kemenkumham.
“Saya paham betul bahwa BPD, kepala desa, dan seluruh perangkat desa adalah ujung tombak pembangunan. Jika kesejahteraan mereka diperkuat, maka desa akan tumbuh lebih cepat,” tegas mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Yandri juga menegaskan dalam Sidang Kabinet Paripurna bahwa hanya BPD yang memiliki kewenangan resmi untuk menggelar Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih. Namun, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan kepala desa agar tidak terjadi tumpang tindih atau friksi di lapangan.
“Kolaborasi itu kunci. Jangan sampai kekuasaan di desa terpecah, tapi bersatu demi kesejahteraan warga. Desa bahagia adalah fondasi Indonesia maju,” katanya.
Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati, Ketua Umum Desa Bersatu Asri Anas, Direktur Fasilitasi Lembaga Pemdes dan BPD Kemendagri Zanaria. Mendampingi Mendes Yandri, Kepala BPI Mulyadin Malik dan Dirjen PEID Tabrani. *** (irvan/sap)