
Luwuk, Majalah Parlemen — Selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banggai, Sulawesi Tengah, Ahmad Yani, terkait kasus eksekusi lahan di Kawasan Tanjung Sari, Luwuk, Kabupaten Banggai (Sulawesi