
DPD RI meminta KKP memperkuat pemasaran, pascapanen, dan transparansi program budidaya ikan darat tematik yang menargetkan 40 ribu Mini RAS hingga 2029.
Tangerang, majalahparlemen.com — Upaya meningkatkan produksi ikan melalui budidaya darat berisiko tidak optimal jika persoalan pemasaran, harga hasil panen, dan akses masyarakat terhadap program belum diselesaikan. Persoalan tersebut menjadi perhatian anggota DPD RI saat membahas rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun 40 ribu unit Mini Recirculating Aquaculture System (Mini RAS) di 38 provinsi hingga 2029.
Pembahasan berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Subwilbar II DPD RI di Tangerang, Senin (10/8/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah di sektor perikanan budidaya.
Program budidaya ikan darat tematik tersebut diarahkan untuk membangun pusat produksi ikan di tingkat desa atau kelurahan. KKP menyebut program itu ditujukan untuk meningkatkan pasokan ikan bagi konsumsi domestik, mendukung pemenuhan protein ikan, sekaligus menopang program Makan Bergizi Gratis.
Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas produksi belum cukup untuk menjamin keberhasilan program. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan hasil budidaya memiliki akses pasar dan harga yang memadai.
Fahira menyoroti mata rantai sebelum dan sesudah produksi, termasuk ke mana ikan hasil panen akan dijual serta bagaimana kepastian harganya. Ia meminta strategi KKP tidak berhenti pada pembangunan lokasi budidaya, tetapi juga mencakup pemasaran dan kualitas hasil panen.
Persoalan lain menyangkut akses masyarakat terhadap program. Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya meminta KKP memperkuat sosialisasi dan keterbukaan informasi mengenai mekanisme program agar masyarakat di daerah mengetahui cara mengakses dan memperoleh manfaatnya.
Masukan tersebut menunjukkan bahwa tantangan program berskala nasional bukan hanya menyediakan teknologi budidaya, tetapi juga membangun ekosistem produksi yang dapat berjalan setelah fasilitas tersedia. Tanpa kepastian pasar dan informasi yang mudah diakses, peningkatan jumlah unit budidaya belum otomatis menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tubagus Haeru Rahayu mengatakan, pengembangan budidaya ikan yang produktif dan berkelanjutan di laut, pesisir, dan darat menjadi salah satu prioritas kementerian. Untuk budidaya ikan darat tematik, KKP menggunakan Mini RAS sebagai teknologi utama.
KKP menargetkan pembangunan 40 ribu lokasi Mini RAS di 38 provinsi sampai 2029. Fasilitas tersebut dirancang menjadi pusat produksi ikan di tingkat pedesaan atau kelurahan.
GKR Hemas mengatakan, forum Subwilbar II digunakan DPD RI untuk memperoleh penjelasan mengenai kebijakan pemerintah, perkembangan pelaksanaan program, serta persoalan yang muncul di daerah. Ia juga mendorong agar aspirasi daerah mengenai sektor perikanan budidaya dapat ditindaklanjuti pemerintah.
Bagi DPD RI, keberhasilan target 40 ribu Mini RAS akan sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat lokal. Pemerintah perlu memastikan program tidak hanya terukur dari jumlah unit yang dibangun, tetapi juga dari keberlanjutan produksi, akses pasar, kualitas hasil panen, serta kemampuan masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut. *** (raihan/sap)



















































