
Helsinki, majalahparlemen.com — Dalam upaya memperkuat sistem jaminan sosial nasional, Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Finlandia, Senin (30/6/2025) untuk melakukan studi referensi. Delegasi yang dipimpin oleh Senator asal DKI Jakarta, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, S.H., LL.M., menggali praktik terbaik dari negara yang dikenal memiliki salah satu sistem kesejahteraan sosial paling unggul di dunia.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen DPD RI untuk menghadirkan sistem jaminan sosial yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan tantangan sosial dan ekonomi global yang kian dinamis.
Dalam kunjungannya, delegasi DPD RI mendapatkan informasi langsung dari berbagai lembaga dan kementerian Finlandia, termasuk Finnish Institute for Health and Welfare (THL) serta KEUSOTE, lembaga riset dan pelayanan sosial utama di negara tersebut. Diskusi difokuskan pada perancangan kebijakan, sistem pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan sosial publik.
Menurut Senator Dailami Firdaus, sistem jaminan sosial Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam menjangkau sektor informal, pekerja digital, serta kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan difabel.
“Kita memerlukan reformasi menyeluruh untuk memastikan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang berada di luar sektor formal. Finlandia menunjukkan bahwa keberhasilan sistem jaminan sosial ditentukan oleh komitmen terhadap transparansi, keadilan, dan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Dailami.
Finlandia menerapkan sistem kesejahteraan yang menjamin akses universal terhadap layanan publik seperti pendidikan gratis hingga jenjang doktoral, layanan kesehatan, perlindungan anak, tunjangan pengangguran, dan bantuan lansia. Semua itu didanai oleh sistem pajak progresif yang dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Salah satu inovasi andalan Finlandia adalah Family Centres, pusat layanan terpadu bagi keluarga muda yang menyediakan akses ke layanan sosial, kesehatan, dan kegiatan komunitas secara holistik.
Sistem ini dikelola oleh 21 Wellbeing Counties yang memastikan kesetaraan pelayanan antara pusat dan daerah terpencil di Finlandia Utara. Dalam dialog dengan diaspora Indonesia, delegasi DPD RI juga memperoleh wawasan lapangan mengenai bagaimana sistem ini berjalan dari sudut pandang warga asing dan pekerja migran.
Studi ke Finlandia memperkuat pemahaman bahwa untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang efektif, Indonesia harus memperhatikan beberapa pilar utama: (1) Desentralisasi berbasis data agar layanan lebih responsif terhadap kebutuhan local, (2) Penguatan lembaga riset independen seperti THL guna merumuskan kebijakan berbasis bukti ilmiah, (3) Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil sebagai fondasi tata kelola yang inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa reformasi jaminan sosial di Indonesia tidak hanya menjadi agenda kebijakan, tapi juga menjadi langkah konkret untuk memperbaiki kualitas hidup rakyat kecil,” kata Dailami.
Delegasi Lengkap Komite III DPD RI ke Finlandia, yaitu : Sewitri (Riau), Apt. Destita Khairilisani (Bengkulu), Dr. Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara), Abdi Sumaithi (Banten), Al Hidayat Samsu (Sulawesi Selatan), dr. Maria Stevi Harman (NTT), dr. Ratu Tenny Leriva (Sumatera Selatan), Wa Ode Rabia Al Adawia (Sultra), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Aji Mirni Mawarni (Kaltim), Dr. Lia Istifhama (Jatim), Agita Nurfianti (Jabar), Zuhri M. Syazali (Bangka Belitung), dan Habib Zakaria Bahasyim (Kalsel). Kunjungan ini juga didukung penuh oleh Duta Besar RI untuk Finlandia, Ibnu Wahyutomo, dan seluruh jajaran KBRI Helsinki.
Meski sistem Finlandia dinilai sukses, tantangan tetap ada seperti digitalisasi layanan untuk lansia dan migran, serta tunawisma dan inflasi biaya hidup. Hal ini menjadi refleksi penting bahwa reformasi jaminan sosial harus terus mengedepankan keberpihakan terhadap kelompok paling rentan.
“Indonesia punya potensi besar untuk membangun sistem jaminan sosial yang tangguh dan berkeadilan. Dengan belajar dari praktik terbaik dunia dan menyesuaikannya dengan konteks sosial budaya lokal, kita bisa menghadirkan perlindungan sosial yang benar-benar melindungi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Senator Dailami Firdaus. *** (irvan/sap)