Menteri P2MI Kaji Ulang Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi

Jakarta, majalahparlemen.com — Rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi terus menjadi sorotan. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan telah menerima berbagai masukan agar langkah ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai ketika dibuka, justru muncul masalah baru yang bisa merugikan para pekerja migran kita,” ujar Karding usai pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Jakarta, Senin (21/4/2025), sebagaimana tertulis dalam rilis resmi KP2MI di Jakarta.

Karding menegaskan, selain mempertimbangkan pembukaan moratorium, pemerintah juga fokus memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), khususnya yang akan bekerja di sektor domestik di Arab Saudi.

Menurutnya, Kementerian P2MI saat ini terus mencari jalan tengah melalui dialog intensif dengan DPR, lembaga terkait, hingga pihak Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya adalah agar penempatan pekerja migran ke luar negeri, khususnya ke Arab Saudi, berjalan secara aman, tertib, dan terlindungi secara hukum.

“Peluang kerja ke Arab Saudi memang besar, tapi bukan berarti kita bisa langsung membuka keran penempatan. Harus disiapkan sistem yang memastikan perlindungan. Justru melalui perjanjian resmi dengan Saudi, kita bisa lebih menjamin hak-hak pekerja kita,” kata Karding.

Salah satu alasan pentingnya percepatan penempatan secara resmi, tambahnya, adalah karena saat ini terdapat sekitar 195 ribu warga Indonesia yang bekerja di Arab Saudi tanpa jalur prosedural. Situasi ini dinilai rawan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak.

“Ini yang sedang kita kejar. Perlu jalan tengah, tapi syarat utamanya adalah perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja,” tegasnya.

Karding juga menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Ia ingin memastikan bahwa hanya perusahaan yang benar-benar memenuhi standar tinggi yang diizinkan mengelola penempatan ke luar negeri.

Apabila moratorium dicabut, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan siap membuka sekitar 650 ribu lowongan kerja untuk warga Indonesia, yang terdiri atas 400 ribu untuk sektor domestik dan 250 ribu untuk sektor profesional dan terampil.

Namun, Karding menegaskan bahwa peluang sebesar itu harus diimbangi dengan sistem yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran. “Ini bukan soal kirim tenaga kerja sebanyak-banyaknya, tapi soal bagaimana kita menjamin mereka pulang dengan selamat dan sejahtera,” pungkasnya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *