
Surabaya, majalahparlemen.com — Ketua DPD RI periode 2019-2024, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa pemuda memiliki peran krusial dalam menjaga Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini ia sampaikan dalam Sosialisasi Empat Pilar bertema “Pemuda sebagai Penjaga Keutuhan NKRI” bersama Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) di Graha KADIN Jatim, Surabaya, Selasa (22/4/2025).
Dalam pemaparannya, LaNyalla yang juga Senator asal Jawa Timur itu menguraikan lima peran penting pemuda yang harus dioptimalkan agar bangsa ini tetap kokoh di atas pondasi ideologi dan semangat kebangsaan.
Pertama, energi dan kreativitas. “Pemuda adalah sumber energi dan ide segar. Mereka punya daya dorong besar untuk mempromosikan serta menjaga nilai-nilai luhur Pancasila dan persatuan NKRI,” tegas LaNyalla.
Kedua, kekuatan pengaruh sosial. Ia menyebut, di era digital ini pemuda menjadi influencer nilai. “Mereka punya posisi strategis sebagai panutan, khususnya di kalangan generasi muda. Ini kekuatan besar yang harus diarahkan untuk menjaga nilai kebangsaan,” ujarnya.
Ketiga, partisipasi aktif. Menurut LaNyalla, keterlibatan pemuda dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi akan memperkuat simpul-simpul kebangsaan dan memperkuat ketahanan nasional dari dalam.
Keempat, fungsi kontrol sosial. “Pemuda harus menjadi penjaga moral publik dan pengawas arah kebijakan. Mereka berperan penting dalam memastikan nilai-nilai Pancasila tak sekadar slogan, tapi benar-benar dijalankan,” ungkapnya.
Kelima, inovasi dan semangat perubahan. LaNyalla menekankan bahwa pemuda adalah katalisator perubahan. “Dengan inovasi dan semangat pembaruan, mereka bisa memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan modern,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, LaNyalla kembali menegaskan pentingnya bangsa ini kembali pada UUD 1945 naskah asli sebagai landasan bernegara yang dirancang oleh para pendiri bangsa.
“Konstitusi hasil amandemen saat ini telah menggeser arah bangsa ke sistem liberal individualistik dan kapitalistik. Jika kita ingin sistem bernegara kita kembali pada jalurnya, maka kita harus kembali ke UUD 1945 naskah asli. Setelah itu, barulah kita sempurnakan dengan teknik adendum yang tepat,” tandasnya. *** (raihan/sap)




















































