
Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Abdul Kadir Karding, menekankan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai bagian dari strategi nasional mengurangi angka pengangguran. Ia menyatakan bahwa peluang kerja di luar negeri harus dilihat sebagai solusi alternatif yang realistis, bukan sebagai paksaan.
Dalam kuliah umum di Universitas Diponegoro, Semarang, Karding menyoroti tingginya angka pengangguran di Jawa Tengah yang disebut mencapai lebih dari satu juta orang. Menurutnya, pemerintah perlu membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, sambil memastikan mereka dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ada dua pilihan bekerja hari ini. Yang pertama, bekerja di dalam negeri, itu kewenangan Kementerian Tenaga Kerja. Yang kedua, bekerja di luar negeri, itu tanggung jawab saya,” ujar Karding dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan dua mandat utama kepada dirinya. Pertama, menjamin pelindungan maksimal bagi seluruh pekerja migran Indonesia. Kedua, mengoptimalkan peluang kerja di luar negeri sebagai salah satu instrumen strategis pengentasan pengangguran dan kemiskinan nasional.
“Saya tidak sedang mengusir warga untuk kerja ke luar negeri. Tapi saya menawarkan opsi yang layak dan menjanjikan,” tegas Karding.
KemenP2MI mencatat adanya lebih dari 1,7 juta job order atau lowongan kerja yang tersedia di berbagai negara, namun hingga kini baru sekitar 297 ribu posisi yang terisi. Artinya, masih terdapat lebih dari 1,4 juta peluang kerja yang belum dimanfaatkan oleh tenaga kerja Indonesia.
Pemerintah melalui KemenP2MI kini tengah memperkuat ekosistem migrasi kerja yang aman, legal, dan bermartabat. Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelatihan pra-penempatan, fasilitasi informasi pasar kerja luar negeri, hingga kemitraan dengan negara-negara tujuan untuk memastikan kondisi kerja yang layak bagi PMI.
“Kami ingin mengubah paradigma bekerja ke luar negeri bukan sebagai pilihan terakhir, tapi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional,” tambahnya. *** (raihan/sap)