Menteri P2MI Luncurkan KUR PMI Bunga 6 Persen, Plafon Rp100 Juta Tanpa Agunan

Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding meresmikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi calon pekerja migran dengan bunga maksimal 6 persen dan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan.

Karding menegaskan program ini merupakan terobosan kebijakan hasil arahan Presiden Prabowo Subianto melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

“KUR ini kami desain agar calon pekerja migran bisa membiayai proses penempatan dan pelatihan secara resmi, tanpa harus terjerat pinjaman rentenir yang bunganya bisa mencapai 20 sampai 40 persen,” kata Karding usai peluncuran di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Acara yang digelar di Hotel Bidakara itu turut dihadiri jajaran Bank Indonesia (BI), perbankan daerah, perusahaan penempatan, lembaga pelatihan, serta calon pekerja migran yang menjadi penerima manfaat pertama.

Menurut Karding, kecepatan pencairan dana menjadi perhatian utama pemerintah. Ia meminta proses pengajuan kredit tidak lebih dari satu minggu dengan dukungan konsolidasi bank-bank daerah oleh BI.

“Insya Allah maksimum tujuh hari kerja dana sudah bisa cair. Tidak boleh ada proses berbelit yang justru menyulitkan PMI,” ujarnya menegaskan.

Selain bunga rendah, skema cicilan juga dirancang lebih manusiawi. Pekerja migran baru mulai membayar setelah menerima gaji selama enam bulan pertama, sehingga tidak terbebani utang di awal masa kerja.

“Cukup dengan KTP dan kontrak kerja yang sah, PMI bisa mengakses fasilitas ini. Syaratnya, cicilan lunas sebelum masa kontrak berakhir,” tambah Karding.

Saat ini, sedikitnya 14 bank telah bergabung dalam penyaluran KUR PMI. Pemerintah bersama BI juga tengah mengkaji mekanisme pembayaran cicilan dari luar negeri, mengingat sebagian besar PMI masih menerima gaji tunai yang sulit diautodebit.

Peresmian KUR PMI ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dirjen Penempatan P2MI Ahnas dengan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono, yang disaksikan langsung oleh Menteri Karding.

Karding menegaskan, langkah ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah menghadirkan pembiayaan yang aman, murah, dan melindungi pekerja migran. “Dengan bunga hanya 6 persen dan tanpa agunan, calon PMI bisa berangkat secara prosedural, terhindar dari jeratan utang, serta lebih fokus meniti karier di luar negeri,” katanya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *