Lindungi Keluarga PMI, Menteri Karding Gaet 4 Kementerian dan KPAI Teken MoU Strategis

Jakarta, majalahparlemen.com — Upaya memperkuat perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya terus digencarkan pemerintah. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Abdul Kadir Karding, menandatangani nota kesepahaman strategis (MoU) dengan empat kementerian dan satu lembaga negara, guna mendorong akselerasi program perlindungan dan pemberdayaan PMI secara terpadu.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (14/7/2025), melibatkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra.

“Alhamdulillah hari ini kami menyepakati langkah penting. MoU ini menjadi fondasi kuat dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran dan keluarganya, baik sebelum berangkat, selama di luar negeri, maupun saat mereka kembali,” ujar Menteri Karding, dalam konferensi pers.

Dalam kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, KemenP2MI menargetkan pelatihan 100 ribu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) per tahun. Pelatihan akan memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah dan lembaga mitra.

“Kita butuh tenaga kerja migran yang tidak hanya kompeten, tapi juga siap secara mental dan hukum. Ini penting demi meminimalkan risiko kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan,” tegas Karding.

Kerja sama dengan Kementerian Koperasi diarahkan untuk membentuk koperasi pekerja migran di kampung asal. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri dan inklusif, mulai dari pembekalan usaha hingga reintegrasi sosial pasca kembali.

“Dengan koperasi, keluarga PMI bisa berdaya secara ekonomi. Jadi tidak hanya mengandalkan remitansi, tapi menciptakan usaha berkelanjutan,” ujar Karding.

Sinergi dengan Kementerian Pariwisata berfokus pada pelatihan SDM sektor hospitality, spa, dan jasa layanan lainnya yang memiliki permintaan tinggi di luar negeri. Tak hanya itu, desa wisata yang beririsan dengan program Desa Migran Emas juga dijadikan proyek model untuk pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

“Ada peluang besar di sektor ini. Kita siapkan PMI agar bisa bersaing di ranah global, sekaligus membangun ekonomi desa,” terang Menteri Karding.

Lindungi Anak PMI: Akses Parenting hingga Kepastian Hukum
Menteri Karding juga menekankan pentingnya perlindungan anak-anak PMI yang sering ditinggal bekerja ke luar negeri. Bersama KPAI, program akan difokuskan pada dukungan parenting, pemulihan psikologis, hingga penataan dokumen hukum bagi anak-anak migran yang lahir di luar negeri namun belum memiliki identitas resmi di Indonesia.

“Anak-anak ini adalah warga negara kita. Negara tidak boleh membiarkan mereka tumbuh tanpa arah. Kami akan bantu urus dokumen mereka hingga tuntas,” tegasnya.

Melalui kerja sama lintas sektor ini, pemerintah berharap perlindungan terhadap pekerja migran dan keluarganya menjadi lebih sistematis dan berkelanjutan. Mulai dari tahap pra-penempatan, penempatan, hingga proses reintegrasi sosial dan ekonomi setelah mereka kembali ke tanah air.

“PMI adalah pahlawan devisa. Sudah saatnya kita balas jasa mereka dengan sistem perlindungan yang terintegrasi, dari kampung halaman sampai ke negara tujuan dan kembali lagi,” pungkas Karding. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *