Jadi Tersangka Suap, Harta Kekayaan Amin Santono Capai Rp 15 Miliar
Jakarta, Majalah Parlemen — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Menyitir Informasi dari laman acch.kpk.go.id, Sabtu (5/5/2018) Amin Santono memiliki harta mencapai Rp 15.417.196.088. Harta tersebut terakhir dilaporkan Amin pada 1 Desember 2014. Harta tersebut melonjak Rp 7 miliar dari laporan sebelumnya pada 22 Juli 2010, dengan total Rp 8.801.416.506.
Harta Amin terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak. Amin memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 11.379.733.000. Harta tidak bergerak Amin melonjak sekira Rp 5 miliar dari yang sebelumnya.
Adapun, harta tidak bergerak Amin berupa tiga bidang tanah di daerah Kuningan, Jawa Barat. Kemudian, sembilan aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, serta, tanah dan bangunan di Kota Bekasi.
Sedangkan harta bergerak Amin, yakni berupa enam unit mobil yang masing-masing bermerk Toyota Kijang, Honda CR-V, Ford Ranger, Honda City, Toyota Fortuner, serta Mitsubishi Outlander. Amin juga mempunyai satu unit motor Honda, serta dua buah alat mesin roti. Jika ditotal, harta bergerak Amin berjumlah Rp1,5 miliar.
Pria asal Kuningan, Jawa Barat ini juga memiliki aset berupa usaha perikanan, dan peternakan serta 12 usaha lainya yang nilainya mencapai Rp 2,3 miliar. Usaha lainnya itu meliputi bisnis cuci mobil, counter pulsa, akupuntur, swalayan.
Kemudian, barber shop, toko kue, refleksi, kantin, laundry, counter CD dan DVD, serta kedai Juice. Sedangkan pada usaha di bidang perikanan dan peternakan, Amin memiliki 30 unit keramba dan 10 ekor sapi.
Kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga memiliki harta tidak bergerak lainnya berupa logam mulia dan Batu mulia dengan total nilai Rp 1,2 miliar. Dia juga memiliki giro setara lainnya sekitar Rp276 juta.
Amin tidak memiliki piutang. Tapi dia memiliki utang pinjaman uang sebesar Rp 1,7 miliar, berupa barang Rp 166 juta dan dalam bentuk kartu kredit berjumlah Rp 33 juta. Ditotal, utang keseluruhan Amin senilai Rp1,9 miliar. *** (nas/sap)
Related Posts:
- Hak Akses Bawaslu Terhadap Data Calon Kepala Daerah…
- Ketua DPR Laporkan Kinerja DPR Masa Persidangan IV
- BPK Serahkan IHP Semester II 2017 ke DPD RI
- Ajiep Padindang Berharap Dana Haji Tidak…
- Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Perampasan Kapal Perusahaan
- Ajiep Padindang Minta BPK Tingkatkan Kualitas Pemeriksaannya
Tinggalkan Balasan