DPD RI Pertanyakan Efektivitas Tol Laut Tekan Harga di Daerah Kepulauan

DPD RI menyoroti masih tingginya disparitas harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan dan mempertanyakan efektivitas program tol laut dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Jakarta, majalahparlemen.com — Keterbatasan konektivitas antarpulau masih menjadi salah satu hambatan utama dalam pemerataan pembangunan di Indonesia. Selain memengaruhi mobilitas masyarakat, kondisi tersebut juga berdampak pada tingginya biaya distribusi logistik yang berujung pada perbedaan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah kepulauan. Dalam konteks itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menempatkan sektor transportasi dan distribusi sebagai salah satu aspek yang dinilai perlu diperkuat.

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPR RI mengenai RUU Daerah Kepulauan bersama Tim Kerja (Timja) DPD RI dan Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian ialah efektivitas program tol laut dalam mengurangi disparitas harga barang di wilayah kepulauan.

Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku, Novita Anakotta, mengatakan, masyarakat di berbagai daerah kepulauan masih menghadapi harga kebutuhan pokok yang relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah lain. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana program tol laut telah mampu menekan biaya logistik hingga ke tingkat konsumen.

Baca juga :
RUU Daerah Kepulauan Mulai Dibahas, DPR Targetkan Rampung Tiga Masa Sidang

Novita menyatakan, program tol laut pada dasarnya diharapkan mampu menghadirkan harga barang yang lebih terjangkau bagi masyarakat kepulauan. Namun, menurutnya, disparitas harga masih ditemukan di sejumlah daerah sehingga diperlukan evaluasi terhadap implementasi program tersebut.

Pandangan serupa disampaikan anggota Pansus DPR RI, Mercy Chriesty Barends. Ia menilai, tantangan tidak hanya berada pada aspek transportasi laut, tetapi juga pada rantai distribusi setelah barang tiba di pelabuhan tujuan. Menurut Mercy, efisiensi biaya angkutan laut belum tentu langsung diterjemahkan menjadi harga yang lebih rendah apabila distribusi lanjutan masih menghadapi berbagai kendala.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Muhammad Masyhud mengakui, masih terdapat persoalan dalam rantai distribusi barang setelah kapal tol laut bersandar di daerah tujuan. Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan supervisi untuk mengidentifikasi titik-titik permasalahan yang menyebabkan manfaat program belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Baca juga :
DPD RI Percepat Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Menurut Masyhud, program tol laut telah berhasil menekan biaya transportasi pada tahap pelayaran hingga pelabuhan. Namun, hasil supervisi menunjukkan masih terdapat hambatan dalam distribusi barang dari pelabuhan menuju masyarakat sehingga pengawasan dan evaluasi terus dilakukan agar tujuan program dapat tercapai.

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan diharapkan tidak hanya menghasilkan kebijakan yang memperkuat konektivitas antarpulau, tetapi juga mendorong sistem distribusi logistik yang lebih efisien. Dengan demikian, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan masyarakat melalui harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau, terutama di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi biaya distribusi lebih tinggi. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *