
Jakarta, majalahparlemen.com — Indonesia terancam darurat sampah pada 2045 jika tidak segera melakukan reformasi struktural dan kelembagaan dalam pengelolaannya. Hal ini ditegaskan Senator DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).
“Kalau tidak ada perombakan sistemik, kita sedang menggali lubang bencana ekologis untuk generasi mendatang,” tegas Senator Mirah.
Berdasarkan data Bappenas, 92% rumah tangga di Indonesia belum memilah sampah, dan hanya 35% dari total sampah yang berhasil diolah. Ini memperparah kondisi di hilir—seperti TPA yang kelebihan kapasitas dan rawan kebakaran.
Proyeksi pemerintah bahkan menunjukkan jumlah sampah domestik akan melonjak dari 70 juta ton (2023) menjadi 82,2 juta ton per tahun pada 2045. Jika pola pengelolaan saat ini berlanjut, seluruh TPA nasional diperkirakan akan penuh pada 2028.
Sorotan tajam juga ditujukan pada lemahnya alokasi anggaran daerah. Rata-rata pemerintah daerah hanya menganggarkan 0,6% dari APBD untuk pengelolaan sampah. Di NTB, angkanya bahkan lebih rendah: hanya 0,4%.
“Ini jelas tidak sebanding dengan kompleksitas persoalan dan urgensi penyelesaiannya. Tanpa komitmen fiskal, retorika pembangunan berkelanjutan hanya akan jadi jargon kosong,” ujar Mirah.
Senator Mirah juga mengkritik tumpang tindih peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berfungsi ganda sebagai regulator dan operator. Praktik ini dinilai membuka ruang konflik kepentingan dan memperlambat inovasi pengelolaan.
Ia mendesak pemisahan fungsi sebagaimana direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri. Model DKI Jakarta dan Surabaya diangkat sebagai contoh keberhasilan: Jakarta dengan pembentukan BLUD dan kerja sama RDF, Surabaya dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PSEL Benowo).
Menutup pernyataannya, Senator Mirah mengimbau seluruh pemerintah daerah—terutama NTB—untuk segera memperbarui Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPAS) dan membentuk BLUD atau Perumda khusus pengelolaan sampah.
“Waktu kita hampir habis. Reformasi struktural bukan pilihan, tapi keharusan,” pungkasnya. *** (raihan/sap)




















































