Driver Ojek Online Audiensi dengan Komisi V DPR

Jakarta, Majalah Parlemen — Komisi V DPR RI menerima sejumlah perwakilan driver ojek online yang demo untuk melakukan audiensi. Para perwakilan driver ojek online tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V, Fary Djemy Francis.

Salah satu perwakilan driver online dari Forum Peduli Transportasi Online Indonesia, Krisna mengatakan, permasalahan yang saat ini dihadapi driver ojek online salah satunya terkait sikap perusahaan aplikator, yaitu Go-Jek dan Grab yang tidak jelas terhadap para pengemudi. Para driver mengeluhkan soal kewajiban menerima pesanan penumpang.

“Seperti order masuk 10 kami tidak boleh lewati orderan 75 persen dari 10. Kami dipaksa ambil semua orderan yang masuk. Padahal kami mitra bukan pekerja,” ujar Krisna di Ruang Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (23/4/2018).

Ia mengatakan, sebetulnya kontrak antara pengemudi dengan pembuat aplikasi saat ini hanyalah mitra. Oleh karena itu, para pengemudi seharusnya tidak diwajibkan untuk mengambil order penumpang.

“Padahal kami hanyalah mitra, tetapi diwajibkan untuk mengambil orderan yang masuk,” terang dia.

Krisna mengatakan, aplikator tersebut sangat berperan besar dalam penentuan tarif. Namun, justru mereka saat menurunkan tarif per kilometernya tanpa persetujuan para mitra yaitu pengemudi.

“Yang membuat kami tak bisa berbuat apa-apa, ketika pihak Gojek dan Grab bisa bebas menentukan tarif tanpa berkomunikasi dengan kami sebagai mitra,” sambung dia.

Lebih lanjut Krisna menilai, aplikator yakni Grab dan Gojek terus melakukan penambahan jumlah mitra pengemudi, tanpa melihat kondisi driver yang sudah ada saat ini.

“Hampir tiap hari ratusan driver online baru diterima. Kami pertanyakan apa dasarnya,” papar Krisna.

Merespons hal itu, Ketua Komisi V DPR, Fery Djami menyebut apa yang telah disampaikan perwakilan ojek online dalam audiensi ini akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan.

“Persoalan terkait dengan transportasi online bukan masalah baru. Kita juga sudah sampaikan masukan kepada pemerintah. Namun, masalah ini belum bisa terselesaikan,”papar Fery. *** (nas/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *