
Jakarta, majalahparlemen.com – Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mengingatkan pemerintah agar menjadikan krisis lingkungan di NTB sebagai prioritas nasional, terutama dalam hal deforestasi, pengelolaan sampah, dan pencegahan kebakaran hutan.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komite II DPD RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/5/2025), Senator Mirah mengakui bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya menyoroti praktek penanaman jagung secara masif dan tak terkendali di NTB yang telah berdampak langsung terhadap bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Ia menilai hal ini sebagai gambaran kegagalan dalam tata kelola hutan yang berkelanjutan.
“Kita perlu solusi yang bukan hanya menguntungkan secara ekonomi jangka pendek, tapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Masalah lingkungan lainnya yang dianggap mendesak adalah buruknya pengelolaan sampah. NTB disebut masih kekurangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Senator Mirah mencontohkan TPA Kebon Kongok di Lombok Barat yang lahannya terbatas, menyebabkan penumpukan sampah di TPST Sandubaya, Kota Mataram.
“Keterbatasan lahan dan anggaran menjadikan pengelolaan sampah di NTB sebagai persoalan kompleks. Ini harus segera diatasi dengan strategi yang terarah dan pendanaan yang cukup,” katanya, seraya menambahkan, beberapa pemerintah daerah di NTB telah mendapat teguran dari pemerintah pusat karena tidak mampu memenuhi standar pengelolaan sampah sesuai undang-undang.
Dalam hal pengendalian kebakaran hutan, Mirah menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya infrastruktur pencegahan. Padahal, Pasal 49 UU Kehutanan jelas mengatur tanggung jawab pemegang izin atas kejadian karhutla. “Jangan hanya responsif setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus jadi agenda utama,” tegasnya lagi.
Senator Mirah juga mengusulkan penguatan kerja sama antara pusat dan daerah, serta menjajaki kemitraan bilateral dengan negara-negara yang telah berhasil mengolah sampah menjadi energi. “Teknologi pengolahan sampah dan energi terbarukan dari negara lain bisa kita adopsi. NTB butuh solusi modern, bukan tambal sulam,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Mirah mengusulkan pengembangan program perhutanan sosial dengan orientasi pada ekonomi hijau. Saat ini, lebih dari 71.000 hektare hutan dikelola dalam skema perhutanan sosial yang melibatkan 43.000 kepala keluarga, dengan potensi ekonomi mencapai Rp 2,2 triliun.
Namun, ia mengingatkan masih banyak tantangan, seperti kapasitas teknis masyarakat yang terbatas serta lemahnya dukungan kelembagaan.
“Saya mendorong agar pemerintah menerapkan pendekatan kolaboratif berbasis wilayah seperti Integrated Area Development. Hanya dengan sinergi lintas sektor, kita bisa menjaga ekosistem dan sekaligus memberdayakan masyarakat,” pungkas Senator Mirah. *** (raihan/sap)




















































