Harga Telur Anjlok, Senator Mirah Desak Perbaikan Tata Niaga dan Perlindungan Peternak

Anggota DPD RI asal Provinsi NTB, Mirah Midadan Fahmid meminta pemerintah memperbaiki tata niaga telur, menstabilkan harga, dan memberikan relaksasi KUR bagi peternak yang terdampak anjloknya harga telur.

Jakarta, majalahparlemen.com — Anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak kembali memunculkan persoalan klasik di sektor pangan nasional. Ketika harga di tingkat produsen terus turun hingga di bawah harga acuan pemerintah, harga yang dibayar konsumen di pasar tetap relatif tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya berada pada sisi produksi, tetapi juga pada rantai distribusi dan tata niaga yang belum berjalan efisien.

Situasi tersebut dinilai mulai mengancam keberlangsungan usaha peternak rakyat. Sejumlah peternak dilaporkan mengalami kerugian berkepanjangan hingga harus menjual ternak, melelang kandang, bahkan melepas aset pribadi untuk memenuhi kewajiban pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menilai pemerintah tidak boleh membiarkan seluruh beban kerugian ditanggung oleh peternak. “Kondisi saat ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor perunggasan nasional,” kata dia di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Baca juga:
Senator Mirah Desak Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Pusat-Daerah

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga telur ayam ras di tingkat peternak turun dari Rp27.236 per kilogram pada Maret 2026 menjadi Rp25.719 per kilogram pada April, kemudian turun lagi menjadi Rp24.688 per kilogram pada Mei, dan mencapai Rp24.424 per kilogram pada awal Juni 2026. Angka tersebut berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram.

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 9 Juli 2026, harga telur ayam ras di tingkat eceran nasional masih berada di kisaran Rp29.050 per kilogram.

Mirah mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan dalam rantai distribusi. Menurutnya, peternak menjual telur dengan harga yang terus menurun, sementara masyarakat belum menikmati penurunan harga yang sebanding.

Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui penguatan sistem distribusi, pengawasan terhadap praktik perdagangan yang berpotensi merugikan peternak, serta menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar.

Baca juga:
Senator Mirah Desak Aksi Nyata Atasi Krisis Lingkungan di NTB

Mirah juga menilai, peningkatan produksi telur tidak dapat dilepaskan dari optimisme peternak terhadap berbagai program pemerintah yang diperkirakan meningkatkan kebutuhan pangan, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. Namun, menurutnya, tanpa perencanaan produksi dan pengelolaan pasar yang terintegrasi, peningkatan kapasitas justru dapat memicu kelebihan pasokan yang menekan harga di tingkat peternak.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah segera mendata peternak yang mengalami kesulitan membayar KUR akibat anjloknya harga telur. Menurutnya, skema restrukturisasi maupun relaksasi pembayaran kredit perlu dipertimbangkan agar peternak tidak kehilangan aset produktif yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Selain itu, Mirah mendorong pemerintah daerah, khususnya di NTB, memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas produk unggas dari luar daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan memastikan seluruh produk memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan hewan sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi peternak lokal.

Isu tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap NTB yang merupakan salah satu daerah penghasil telur. Pada 2025, produksi telur di provinsi tersebut mencapai 57.506,44 ton atau meningkat 1,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan kapasitas produksi tersebut, pelemahan harga tidak hanya memengaruhi pelaku usaha perunggasan, tetapi juga pendapatan rumah tangga peternak, penyerapan tenaga kerja, dan stabilitas pasokan protein hewani di daerah.

Mirah menegaskan, sektor peternakan rakyat memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan pemerintah perlu diarahkan pada keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen melalui perbaikan tata niaga, stabilisasi harga, perlindungan usaha, serta dukungan pembiayaan agar usaha peternak dapat berkelanjutan. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *