Komite III DPD RI Desak Reformasi Sistem Sertifikasi Halal

Jakarta, majalahparlemen.com – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Dailami Firdaus, mendesak dilakukan evaluasi total terhadap sistem jaminan halal nasional, menyusul temuan mengejutkan dari BPOM dan BPJPH tentang sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi—tujuh di antaranya ternyata sudah bersertifikat halal.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, khususnya umat Muslim yang sangat menjaga kehalalan produk yang mereka konsumsi,” tegas Dailami dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/04/2025).

Ia menilai insiden tersebut sebagai alarm serius atas lemahnya pengawasan dalam proses sertifikasi dan distribusi produk halal. Dailami menuntut agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera memperketat proses akreditasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan mengungkap hasil investigasi secara terbuka ke publik.

“Kita tidak butuh klarifikasi setengah hati. Yang kita butuh adalah ketegasan, transparansi, dan jaminan agar kasus ini tidak terulang kembali. Jika perlu, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Senator asal DKI Jakarta ini juga mendorong agar masyarakat sipil, termasuk ormas Islam, dilibatkan secara aktif dalam sistem pengawasan independen terhadap peredaran produk halal di Indonesia.

“Pengawasan tak bisa hanya bertumpu pada satu lembaga. Harus ada partisipasi publik yang kuat agar sistem ini benar-benar berjalan sesuai nilai-nilai syariah dan etika,” tutup Dailami. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *