BPJPH Gandeng Dua Lembaga Halal AS, Perkuat Ekspor Produk Halal ke Indonesia

Jakarta, majalahparlemen.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperluas jaringan kerja sama internasional dengan menandatangani nota kesepahaman (Letter of Intent/LoI) bersama dua lembaga halal luar negeri (LHLN) asal Amerika Serikat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dengan ISA Inc Dba Islamic Services of America dan USA Halal Chamber of Commerce Inc Dba ISWA Halal Certification Department, bertempat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C., Amerika Serikat.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Washington D.C., Sade Bimantara, bersama atase pertanian, atase perdagangan, serta sejumlah pejabat KBRI lainnya.

“Penguatan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia atas produk halal berkualitas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global yang berbasis nilai tambah tinggi seperti industri halal,” ujar Haikal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Dokumen kerja sama tersebut bertajuk “Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance”. Fokusnya adalah mempererat kerja sama bilateral di bidang jaminan produk halal dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas.

Seiring meningkatnya permintaan produk halal di Indonesia, terutama untuk daging dan barang konsumsi lainnya, kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah proses sertifikasi serta menjamin kesesuaian produk ekspor asal Amerika Serikat dengan Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan Indonesia.

Menurut Haikal, melalui LoI tersebut, BPJPH dan kedua LHLN sepakat untuk menjalankan lima komitmen utama, yaitu:

Pertama, memfasilitasi ekspor produk bersertifikat halal dari Amerika Serikat ke Indonesia, dengan penekanan pada produk daging dan pangan olahan.

Kedua, menjamin kesesuaian produk ekspor dengan standar halal Indonesia (SJPH), melalui proses sertifikasi yang harmonis dan terintegrasi.

Ketiga, mendukung ketahanan pangan Indonesia melalui diversifikasi sumber impor halal dari mitra global yang terpercaya.

Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat lewat sektor halal yang semakin berkembang.

Kelima, membangun msistem sertifikasi halal yang transparan, akuntabel, dan kredibel demi meningkatkan kepercayaan konsumen dan pelaku usaha.

Langkah ini, kata dia, sekaligus menandai komitmen Indonesia untuk memperkuat kepemimpinan global dalam industri halal, yang diproyeksikan terus tumbuh sebagai sektor unggulan masa depan, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya.

Haikal menyatakan pihaknya akan terus mendorong kerja sama serupa dengan berbagai negara mitra strategis, guna memperluas akses produk halal global dan membuka pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang bersertifikat halal. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *