
Pekanbaru, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Abdul Kadir Karding mengajak generasi muda Indonesia untuk tak ragu mengambil peluang bekerja di luar negeri. Menurutnya, menjadi pekerja migran kini bukan hanya soal mencari penghasilan lebih besar, tetapi juga sarana mengembangkan kapasitas diri dan memperluas jaringan global.
“Bekerja di luar negeri itu ibarat kuliah sambil digaji. Ilmu bertambah, pengalaman hidup meluas, dan tentu saja penghasilannya jauh lebih baik daripada di dalam negeri,” ujar Menteri Karding saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru, Selasa (16/7/2025).
Dalam paparannya, Karding mencontohkan besarnya peluang kerja untuk sektor kesehatan, industri, perikanan, hingga perhotelan, yang kini sangat terbuka di negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, dan Uni Emirat Arab. Ia menyebut, gaji seorang perawat di Jepang bisa mencapai Rp 25 juta per bulan, sementara di Jerman, penghasilan bisa menembus Rp 30 – 50 juta per bulan, tergantung sertifikasi dan pengalaman kerja.
Namun, Karding mengingatkan bahwa penghasilan tinggi harus dibarengi dengan etika kerja dan kemampuan beradaptasi di negara tujuan. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi norma dan budaya setempat agar kehadiran pekerja migran Indonesia dihargai dan tidak menimbulkan masalah hukum atau sosial.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Anak muda kita harus tahu cara menyesuaikan diri, patuh pada hukum, serta menjaga nama baik bangsa,” tandasnya.
Selain itu, penguasaan bahasa asing praktis disebut Karding sebagai syarat mutlak. Ia menyoroti bahwa komunikasi yang buruk sering menjadi pemicu konflik antara pekerja migran dan pemberi kerja. Ia mendorong perguruan tinggi dan lembaga pelatihan untuk memberikan pendekatan pembelajaran bahasa yang aplikatif, bukan sekadar teori.
Tak kalah penting, literasi keuangan juga menjadi perhatian utama. Karding mengingatkan bahwa banyak pekerja migran yang tidak bisa memetik hasil maksimal karena gaya hidup konsumtif, terutama dari pihak keluarga di kampung halaman.
“Orang sukses itu bukan yang gajinya besar, tapi yang bisa mengelola uang dengan cerdas. Kita ingin pekerja migran kita pulang membawa perubahan, bukan beban,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem perlindungan dan persiapan migrasi tenaga kerja, Kementerian P2MI juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Riau. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Karding bersama Rektor UIR Admiral, mencakup kerja sama di bidang edukasi, pelatihan vokasi, serta pendampingan bagi calon pekerja migran.
MoU ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mencetak tenaga kerja muda Indonesia yang terampil, berintegritas, dan mampu bersaing di kancah global. UIR juga menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis dalam menyuplai tenaga kerja yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga tangguh secara mental dan karakter.
“Ini momentum penting untuk mengubah paradigma lama. Pekerja migran bukan lagi kelas dua, melainkan bagian dari wajah profesionalisme Indonesia di dunia internasional,” pungkas Menteri Karding. *** (raihan/sap)




















































