KemenP2MI–HMI Perkuat Gerakan Nasional Migrasi Aman bagi Pekerja Migran

Jakarta, majalahparlemen.com — Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) untuk memperluas edukasi migrasi aman serta memperkuat advokasi hukum bagi pekerja migran Indonesia. Kolaborasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menekan praktik perekrutan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih menghantui calon pekerja migran di berbagai daerah.

Menteri P2MI, Mukhtarudin menyatakan HMI memiliki peran strategis sebagai organisasi kepemudaan dengan jejaring luas hingga ke tingkat kampus dan daerah. Menurutnya, posisi tersebut menjadikan HMI mitra penting pemerintah dalam menyebarkan informasi mengenai prosedur migrasi aman dan perlindungan hukum bagi calon pekerja migran.

“HMI selama ini berkiprah bukan hanya untuk anggotanya, tetapi juga untuk masyarakat luas. Saya melihat HMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan sistem migrasi yang aman dan manusiawi,” ujar Mukhtarudin saat audiensi dengan PB HMI di kantor KemenP2MI, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan KemenP2MI membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi organisasi kepemudaan untuk turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok muda yang kerap menjadi sasaran perekrut ilegal.
“Kita ingin anak muda terlibat aktif agar masyarakat tidak mudah terperdaya. Jaringan HMI yang luas adalah kekuatan besar yang bisa kita sinergikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mukhtarudin menyampaikan kesiapan KemenP2MI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PB HMI sebagai dasar kerja sama formal. Nantinya, kolaborasi akan mencakup sosialisasi migrasi aman, pendidikan hukum, peningkatan kapasitas, riset sosial, hingga pemberdayaan calon dan purna pekerja migran.

“Kami ingin kegiatan edukasi ini berjalan terukur, berkelanjutan, dan berdampak nyata. MoU akan memastikan program tidak berhenti sebagai wacana, tetapi betul-betul bergerak di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa KemenP2MI tengah memperkuat sistem perlindungan pekerja migran dari hulu ke hilir. Upaya itu mencakup pemetaan peluang kerja di luar negeri, pelatihan vokasi, penempatan yang aman, pengawasan di negara penempatan, hingga program pemberdayaan saat pekerja kembali ke Indonesia.

“Kami tidak mengejar angka penempatan, tetapi kualitas perlindungan. Negara harus hadir sejak sebelum keberangkatan hingga mereka kembali ke tanah air dengan aman dan sejahtera,” katanya.

Penguatan sistem tersebut menjadi bagian dari penyusunan Grand Design Ekosistem Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia, yang dirancang untuk memberikan arah kebijakan perlindungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Sementara itu, Kabid Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pembentukan Pusat Studi dan Layanan Advokasi Pekerja Migran Indonesia yang akan melibatkan seluruh cabang HMI di Indonesia.

“Kami ingin membangun sistem pendampingan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi pekerja migran. Melalui pusat studi ini, HMI akan aktif melakukan edukasi, riset, dan menyediakan layanan konsultasi hukum bagi calon maupun purna pekerja migran,” ujar Rifyan.

Program tersebut akan dikembangkan secara nasional dengan dukungan struktur HMI di 266 cabang. Rifyan menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan pembentukan 10 posko advokasi hukum pekerja migran sebagai tahap awal, disertai kampanye digital untuk menjangkau hingga 10 juta audiens.

“Ini bentuk nyata kontribusi HMI dalam melindungi pekerja migran, sesuai amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” katanya.

Roadmap kolaborasi HMI–KemenP2MI akan dimulai dengan penandatanganan MoU, disusul peluncuran pusat studi, edukasi kampus dan daerah, serta riset bersama yang ditargetkan berjalan penuh pada 2026 mendatang. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *