
Jakarta, majalahparlemen.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berupaya memperbaiki tata kelola penempatan pekerja migran ke Inggris Raya (United Kingdom/UK) demi membuka peluang baru bagi tenaga kerja Indonesia di negara dengan sistem remunerasi tinggi tersebut.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menyatakan, penataan ulang ini sangat krusial untuk memastikan penempatan yang legal, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelindungan hak pekerja migran.
“Inggris adalah salah satu negara tujuan dengan tingkat remunerasi yang menarik. Karena itu, penting bagi Indonesia untuk membenahi sistem penempatan agar pekerja migran kita terlindungi dan mampu bersaing di pasar kerja global,” ujar Christina dalam pertemuan virtual dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Kamis (12/6/2025).
Christina menambahkan, pihaknya telah meminta bantuan KBRI London untuk memetakan sektor-sektor strategis yang potensial bagi penempatan tenaga kerja migran Indonesia.
“Kita perlu identifikasi sektor-sektor mana saja yang masih terbuka di Inggris, seperti pertanian musiman, perawatan lansia, dan layanan kesehatan. Langkah ini penting sebagai dasar penyusunan kebijakan penempatan ke depan,” tambahnya.
Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, menyatakan, Indonesia tetap berkomitmen melanjutkan program penempatan pekerja migran musiman (seasonal worker) ke Inggris. Namun ia mengakui adanya berbagai persoalan yang perlu segera ditangani agar tidak menghambat keberlanjutan program.
“Penempatan pekerja musiman ke Inggris tetap menjadi prioritas, namun perlu penataan kembali agar prosesnya lebih tertib, profesional, dan menjamin pelindungan pekerja secara menyeluruh,” kata Ahnas.
Dari pihak KBRI London, Wakil Kepala Perwakilan RI Sahadatun Donatirin menjelaskan, saat ini pemerintah Inggris sedang memperketat regulasi imigrasi, termasuk kebijakan penempatan tenaga kerja asing.
Menurut Dona, sapaan akrabnya, evaluasi atas penempatan pekerja migran Indonesia sebelumnya, terutama di sektor musiman, tengah menjadi sorotan. KBRI London pun menunggu langkah konkret dari pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan dengan perusahaan penempatan tenaga kerja yang sempat bermasalah.
“Kami berharap Indonesia bisa segera menyelesaikan proses hukum dan administratif terkait kasus sebelumnya, agar ke depan bisa kembali melakukan pendekatan dengan otoritas Inggris secara lebih meyakinkan dan sesuai prosedur kedua negara,” ujar Dona. *** (raihan/sap)