Koperasi Setjen DPD RI Bertransformasi Digital

Koperasi Sabang Merauke Sejahtera (SMS) Setjen DPD RI melakukan rebranding dengan mengusung digitalisasi, layanan belanja daring, dan penguatan tata kelola untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota.

Jakarta, majalahparlemen.com — Transformasi digital menjadi tantangan yang dihadapi banyak koperasi di Indonesia untuk mempertahankan daya saing sekaligus memenuhi perubahan kebutuhan anggotanya. Di tengah berkembangnya layanan berbasis teknologi, koperasi dituntut tidak hanya menyediakan barang dan jasa, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan agar lebih transparan dan profesional.

Merespons kebutuhan tersebut, Koperasi Sabang Merauke Sejahtera (SMS) Sekretariat Jenderal DPD RI meluncurkan identitas baru melalui program rebranding yang diresmikan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Langkah ini diikuti dengan pembaruan layanan dan penguatan sistem pengelolaan koperasi.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, mengatakan, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut tampilan koperasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan usaha di tengah perubahan pola layanan dan kebutuhan anggota.

Baca juga :
Blank Spot Digital, Tantangan Ekonomi Desa di Sulawesi Tengah

Sebagai bagian dari pengembangan usaha, Koperasi SMS menjalin kemitraan dengan Outlet Mitra Indogrosir. Kerja sama itu ditujukan untuk memperkuat pasokan barang sekaligus mendukung peningkatan standar operasional toko.

Selain layanan di toko fisik, koperasi juga memperkenalkan mekanisme pemesanan, pembayaran, dan pengantaran barang secara daring. Sistem tersebut disiapkan agar anggota dapat mengakses layanan belanja dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Menurut Iqbal, pembaruan layanan perlu diikuti dengan pembenahan manajemen. Ia menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan.

Baca juga :
BULD DPD RI: Disharmoni Regulasi Hambat Kemajuan Koperasi

Ketua Koperasi SMS Setjen DPD RI, Hartawan, menjelaskan, koperasi yang berdiri sejak 2016 tersebut telah melewati tiga periode kepengurusan. Dalam perkembangannya, koperasi terus melakukan penyesuaian terhadap perubahan kebutuhan anggota maupun perkembangan teknologi.

Salah satu perubahan yang dilakukan adalah beralih dari sistem pengelolaan manual menuju layanan berbasis digital. Koperasi kini memiliki aplikasi terintegrasi yang dapat diakses pegawai melalui sistem Single Sign-On (SSO) Setjen DPD RI untuk memudahkan berbagai layanan kepada anggota.

Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperluas akses layanan. Integrasi sistem juga diharapkan dapat mempercepat proses transaksi dan administrasi koperasi. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *