KemenP2MI dan Asosiasi P3MI Sepakat Perkuat Pelindungan dan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, majalahparlemen.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha penempatan tenaga kerja melalui dialog strategis bersama Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI), Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI), dan DPP Perisai, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri P2MI, Mukhtarudin didampingi Wakil Menteri II, Dzulfikar Ahmad Tawalla. Agenda utama membahas penguatan pelindungan dan tata kelola pekerja migran Indonesia (PMI) agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar kerja global dan tantangan di lapangan.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan dua arahan penting, yakni peningkatan kualitas pelindungan bagi pekerja migran dan peningkatan kapasitas SDM Indonesia agar dapat bersaing secara global,” kata Mukhtarudin dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa pelindungan PMI tidak hanya soal keamanan selama bekerja, tetapi juga peningkatan kemampuan agar pekerja migran dapat naik kelas dari low skill worker menjadi medium-high skill worker. “KemenP2MI sedang memperkuat pendidikan vokasi dan sertifikasi kompetensi agar pekerja kita mampu memenuhi standar kerja internasional,” ujarnya.

Mukhtarudin menambahkan, arahan tersebut menjadi dasar bagi KemenP2MI dalam mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Revisi ini, kata dia, tengah dibahas bersama DPR RI dan enam kementerian terkait untuk memperkuat pelindungan dari pra-penempatan hingga purna kerja.

“Fokus kami adalah memastikan pelindungan yang berkelanjutan — mulai dari tahap perekrutan, masa kerja di luar negeri, hingga kepulangan dan reintegrasi di tanah air,” jelasnya.

Menurut Mukhtarudin, pelindungan PMI adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha. “Kami berkomitmen memperkuat kemitraan dengan asosiasi P3MI untuk menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Ketua Umum ASPATAKI, Saiful Masud, menyambut baik langkah KemenP2MI memperkuat dialog dengan asosiasi. Ia menilai tantangan terbesar dalam penempatan tenaga kerja masih terletak pada rendahnya pendidikan dan keterampilan calon PMI.

“Diperlukan pelatihan terstandar agar pekerja kita tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi juga menjadi duta bangsa yang profesional dan kompeten,” katanya.

Perwakilan HIMSATAKI, Amri Piliang, menyoroti perlunya penanganan tegas terhadap kasus pekerja migran non-prosedural. “Harus ada kerja sama lintas kementerian agar pekerja migran hanya berangkat secara legal dengan dokumen dan kontrak resmi. Jika tidak, beban administratif akan semakin berat bagi KemenP2MI,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri II Dzulfikar Ahmad Tawalla menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan peningkatan peran perwakilan RI di luar negeri. “Peran Atase Tenaga Kerja akan diperkuat agar lebih efektif dalam melakukan verifikasi, pendampingan, dan pelindungan bagi PMI di negara penempatan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, KemenP2MI tengah mempercepat integrasi sistem digital pelindungan dan penempatan pekerja migran. “Digitalisasi ini akan memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas layanan publik di sektor ketenagakerjaan migran,” tandas Dzulfikar. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *