
Kementerian P2MI dan Prefektur Miyazaki Jepang mempercepat penyusunan MoU penempatan pekerja migran Indonesia terampil di sektor manufaktur, pertanian, kesehatan, dan perhotelan.
Jakarta, majalahparlemen.com — Kebutuhan tenaga kerja di Jepang yang terus meningkat akibat penurunan populasi menjadi salah satu tantangan yang mendorong perluasan kerja sama ketenagakerjaan dengan Indonesia. Di sisi lain, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan tenaga kerja terampil untuk memanfaatkan bonus demografi dan memperluas akses kerja formal di luar negeri.
Dalam konteks itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Pemerintah Prefektur Miyazaki, Jepang, mulai mempercepat penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penempatan pekerja migran Indonesia terampil.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Mukhtarudin, dengan delegasi Pemerintah Prefektur Miyazaki di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Delegasi Jepang dipimpin Gubernur Prefektur Miyazaki, Kohno Shunji, bersama Wakil Ketua DPRD Miyazaki, Yamashita Kotobuki dan Ketua Federasi Kamar Dagang dan Industri Miyazaki, Mera Mitsunori.
Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin mengatakan, pemerintah Indonesia tengah memperkuat sistem pelindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja formal di pasar global.
Menurut dia, pemerintah saat ini menyiapkan ekosistem pelatihan dan peningkatan keterampilan melalui kerja sama lintas kementerian dan perguruan tinggi. Program itu ditujukan untuk mendukung target penyediaan 500 ribu pekerja terampil pada periode 2026 hingga 2029.
“Fokus kami meningkatkan kualitas pekerja migran agar mampu mengisi lowongan pekerjaan formal atau skilled worker di pasar global,” kata Mukhtarudin.
Prefektur Miyazaki disebut membutuhkan tenaga kerja di sejumlah sektor, termasuk manufaktur, pertanian, kesehatan atau caregiver, dan perhotelan.
Data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko-P2MI) menunjukkan terdapat 30.835 penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang sejak Januari 2025 hingga 8 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 105 pekerja ditempatkan di Prefektur Miyazaki.
Kedua pihak kini menyusun rancangan MoU yang mencakup promosi pendidikan bahasa dan budaya Jepang, pembentukan pusat konsultasi, sistem berbagi informasi, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi kerja sama secara berkala.
Mukhtarudin mengatakan, pemerintah berharap kerja sama dengan Miyazaki dapat menjadi model bagi kolaborasi serupa dengan prefektur lain di Jepang.
Sementara itu, Kohno Shunji menyampaikan bahwa Miyazaki menghadapi tantangan penurunan populasi yang berdampak pada berkurangnya tenaga kerja di sektor layanan publik dan industri.
Ia menyebut populasi Miyazaki saat ini sekitar satu juta jiwa dengan sekitar 10 ribu warga asing, termasuk 3 ribu warga negara Indonesia.
“Kami berharap ke depannya dapat menerima lebih banyak tenaga kerja dari Indonesia untuk mendukung pembangunan daerah kami,” ujar Kohno.
Pemerintah Miyazaki juga menyatakan dukungan terhadap percepatan finalisasi MoU guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di wilayah tersebut.
Kerja sama ini menunjukkan kecenderungan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang, terutama di daerah-daerah yang mengalami penurunan populasi produktif. Bagi Indonesia, peluang tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penempatan pekerja migran formal dengan keterampilan khusus dan standar kompetensi internasional. *** (raihan/sap)




















































