
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas mendorong RUU Bahasa Daerah sebagai upaya melestarikan warisan budaya di tengah perkembangan AI. Regulasi itu diharapkan memperkuat peran pendidikan dalam menjaga bahasa daerah.
Bantul, majalahparlemen.com — Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi pelestarian bahasa daerah di Indonesia. Di tengah perubahan tersebut, upaya menjaga bahasa daerah dinilai memerlukan dukungan kebijakan sekaligus penguatan peran dunia pendidikan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, saat memberikan pidato kunci pada peringatan Lustrum XIII (65 Tahun) SMP Negeri 1 Piyungan dan pembukaan Musyawarah Nasional I Ikatan Alumni Pisayota di Bantul, Sabtu (1/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, GKR Hemas mengatakan, DPD RI tengah mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah yang telah menjadi usul inisiatif Komite III DPD RI dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Menurutnya, regulasi itu ditujukan untuk memperkuat perlindungan bahasa daerah agar tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya, terutama melalui jalur pendidikan.
Baca juga :
DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Legislasi Daerah di Tengah Kompleksitas Regulasi
GKR Hemas menilai, sekolah memiliki peran penting tidak hanya dalam meningkatkan kemampuan akademik peserta didik, tetapi juga dalam menanamkan karakter, nilai budaya, dan kecintaan terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari identitas nasional.
Ia mengatakan, pelestarian bahasa daerah menjadi bagian dari upaya menjaga keragaman budaya Indonesia di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.
Selain membahas pelestarian bahasa, GKR Hemas juga menyoroti dampak revolusi digital dan perkembangan AI terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, kemajuan teknologi membuka peluang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, namun juga menuntut kesiapan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya.
Baca juga :
Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan Arah Pendidikan Berbasis Pembelajaran Mendalam
Ia menegaskan, penguasaan teknologi sebaiknya berjalan beriringan dengan pembentukan karakter. Karena itu, pendidikan tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga integritas, kreativitas, kepedulian sosial, serta kecintaan terhadap budaya dan tanah air.
Menurut GKR Hemas, pendekatan pendidikan berbasis budaya yang berkembang di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat menjadi salah satu modal untuk menghadapi perubahan zaman. Nilai-nilai seperti hamemayu hayuning bawana, tepa selira, dan gotong royong dinilai tetap relevan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Ia mengajak pendidik, alumni, dan masyarakat berperan dalam menyiapkan generasi yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mempertahankan identitas budaya. *** (raihan/sap)



















































