DPD RI Raih Opini WTP ke-20 Berturut-turut Sejak 2006

DPD RI kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-20 secara berturut-turut sejak 2006.

Jakarta, majalahparlemen.com — Pengelolaan keuangan negara yang akuntabel menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan kementerian dan lembaga setiap tahun menjadi tolok ukur terhadap kepatuhan, transparansi, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-20 yang diterima DPD RI secara berturut-turut sejak 2006.

Opini tersebut diserahkan Ketua BPK RI, Isma Yatun, kepada Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Baca juga :
DPD RI Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK untuk Perbaikan Nyata bagi Rakyat

Pemberian opini WTP merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menilai apakah laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, mengatakan, capaian tersebut menunjukkan konsistensi lembaganya dalam menjaga tata kelola keuangan yang sesuai ketentuan. Ia menyatakan DPD RI akan terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi.

Menurut Iqbal, rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja secara berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Baca juga :
Kunjungan Kerja ke Sulsel, Komite IV DPD RI Desak Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Raihan opini WTP secara beruntun menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan di lingkungan DPD RI dinilai memenuhi standar pemeriksaan yang berlaku. Namun, opini tersebut tidak hanya menjadi indikator kepatuhan administratif, melainkan juga menjadi dasar bagi lembaga untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan negara. Konsistensi perbaikan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *