Ajiep Padindang Minta BPK Tingkatkan Kualitas Pemeriksaannya
Majalah Parlemen, Jakarta. Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II 2017 yang disampaikan Ketua BPK kepada Ketua DPD RI pada Rapat Paripurna DPD di Gedung Nusantara V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2018), terungkap bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 378 LKPD (70 persen).
“Apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2015, kualitas LKPD tahun 2016 mengalami peningkatan yang ditunjukkan dengan kenaikan opini WTP sebesar 12 persen, yaitu dari 58 persen menjadi 70 persen” kata Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara .
Ketika ditemui Majalah Parlemen di ruang kerjanya usai sidang paripurna DPD tersebut, Ketua Komite IV DPD RI, Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM. – menilai meskipun terjadi peningkatan jumlah daerah yang mendapat opini WTP setiap tahun, secara kuantitatif memang bagus, tetapi secara kualitatif ternyata juga masih banyak masalah.
Masalahnya, kata Ajiep, kalau pemerintah daerah laporan keuangannya bagus, seharusnya di daerah tidak banyak korupsi. “Secara formal, jika laporan keuangannya bagus, memang tidak ada jaminan bahwa jika hasil pemeriksaan BPK bagus, lalu sudah tidak ada korupsi,” ujar anggota DPD asal Sulawesi Selatan ini.
Ia menilai, meskipun bukan jaminan, tapi hasil pemeriksaan BPK bisa menjadi tolak ukur bahwa pengelolaan keuangan daerah makin bagus. Hal itu dapat dibuktikan dengan makin meningkatnya daerah-daerah memperoleh WTP tiap tahun, tapi dalam waktu yang bersamaan, semakin meningkat juga jumlah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan kondisi seperti itu, kata Ajiep, maka kualitas pemeriksaan BPK yang dipertanyakan. Karena itu, beberapa waktu yang lalu, Komite IV DPD RI telah menggelar kegiatan untuk menindaklanjuti LHP BPK Semester I. Tujuannya antara lain mendorong peningkatan kualitas pemeriksaan BPK.
Di masa yang akan datang, Ajiep meminta BPK untuk meningkatkan kualitas pemeriksaannya. “Bukan kuantitasnya yang harus ditingkatkan, tapi kualitasnya. Memeriksa secara administrasi itu memang penting, tapi harus diuji lagi di lapangan. BPK hanya melakukan uji sampling, dan ada kekurangan, sehingga bisa jadi laporan keuangan bagus, tapi mungkin saja kenyataannya di lapangan tidak persis sama dalam prakteknya.”
Jadi, kata Ajiep, laporan keuangannya sendiri yang harus banyak diinvestigasi oleh auditor-auditor BPK ketika mereka memeriksa di lapangan. Selama ini, auditor BPK hanya menerapkan uji petik. “Nah, uji petik ini tidak menjamin. Memang di sisi lain kita pahami karena terbatasnya waktu yang dimiliki BPK dalam melakukan pemeriksaan. Kedua, tenaga auditornya juga kurang, sehingga mereka tidak mampu menjangkau semua aspek.”
Namun, menurut Ajiep, aspek kualitas itulah yang menjadi jaminan. Kualitas pemeriksaan BPK itulah yang harus menjadi jaminan bagi sebuah daerah yang mendapatkan opini WTP. Apalagi daerah yang opini WTPnya berturut-turut, tapi tiba-tiba kita menyaksikan KPK menangkap lagi kepala daerah, dan ini terkait dengan anggaran.
Karena itu, kata Ajiep, pertama, kualitas pemeriksaan BPK yang harus ditingkatkan. Kedua, perbanyak auditornya. Dalam pemeriksaan, memang mestinya tidak sampling. Ini kan namanya pemeriksaan. Kalau pemeriksaan itu bukan uji petik. Nah, mereka melakukan uji petik, karena terbatasnya tenaga dan waktu. Dalam pemeriksaan, mestinya BPK tidak hanya melakukan uji petik, tapi harus memeriksa menyeluruh. *** (nas/sap)
Tinggalkan Balasan