
Jakarta, majalahparlemen.com — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menerima aspirasi puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) eks seasonal worker Inggris 2024 yang mendatangi Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Para PMI yang tergabung dalam Himpunan Pekerja Migran Eks United Kingdom itu hadir bersama perwakilan PT Mardel Anugerah Internasional, perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) yang telah mengantongi lisensi Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA) dari Pemerintah Inggris.
Mereka berharap pemerintah membantu membuka kembali peluang bekerja di Inggris, khususnya di sektor pertanian yang masih membutuhkan tenaga kerja musiman.
“Kami mohon bantuan Ibu Wamen agar berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga kami bisa segera kembali bekerja di Inggris,” ujar Koordinator Himpunan, Ni Kadek Juniari.
Juniari menjelaskan, seharusnya mereka sudah berangkat untuk kontrak kerja enam bulan sebagai pemetik buah. Namun, keberangkatan tertunda karena hambatan administratif yang tidak jelas.
“Kami tidak tahu persis di mana masalahnya. Padahal, administrasi sudah lengkap dari P3MI dan bahkan sudah ada undangan resmi dari perusahaan pertanian di Inggris, meski kemudian dibatalkan. Kami hanya ingin dipermudah agar bisa segera berangkat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wamen Christina menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pencarian solusi. Menurutnya, peluang kerja musiman di Inggris tidak dapat ditempuh secara sepihak dan wajib melalui operator resmi pemegang lisensi GLAA.
“Saya terus berupaya membantu. Saya sudah bertemu Duta Besar Inggris di Jakarta, berdialog dengan Kemlu, KBRI London, dan mencoba menjalin komunikasi dengan operator pekerja migran di Inggris,” kata Christina.
Ia menyarankan agar P3MI yang menangani penempatan PMI kembali berkomunikasi dengan operator resmi atau perusahaan pertanian di Inggris yang pernah mempekerjakan pekerja migran Indonesia. Dengan begitu, peluang penempatan dapat diteruskan melalui jalur yang sesuai regulasi.
Lebih lanjut, Christina mengingatkan agar PMI selalu menjaga nama baik bangsa di tengah ketatnya peluang kerja bagi tenaga low dan semi-skilled di luar negeri.
“Kesempatan yang ada harus dijaga dengan disiplin dan sikap profesional, agar tidak menimbulkan masalah yang bisa mengurangi kepercayaan pihak asing kepada pekerja migran Indonesia,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Pemerintah, kata Christina, tetap berkomitmen melindungi hak dan keselamatan PMI, sekaligus memastikan penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri berjalan sesuai aturan yang berlaku baik di dalam maupun luar negeri. *** (raihan/sap)



















































