
Anggota BULD DPD RI, Abraham Liyanto menegaskan sekolah swasta dan berbasis keagamaan harus dipandang sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan, termasuk di daerah 3T.
Jakarta, majalahparlemen.com — Sekolah swasta dan berbasis keagamaan dinilai masih menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari keterbatasan dukungan pembiayaan hingga kesenjangan perlakuan dibandingkan sekolah negeri. Padahal, keberadaan sekolah swasta selama ini berkontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan masyarakat, terutama di daerah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan pendidikan pemerintah.
Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Abraham Liyanto, menegaskan bahwa cara pandang terhadap sekolah swasta perlu diubah. Menurutnya, sekolah swasta dan sekolah berbasis keagamaan bukan kompetitor sekolah negeri, melainkan mitra pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Sekolah swasta membutuhkan kesetaraan. Cara pandang yang masih membedakan sekolah negeri dan swasta harus diubah. Pemerintah perlu melihat sekolah swasta sebagai mitra karena kontribusinya sangat besar dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat,” kata Abraham dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BULD DPD RI bersama Majelis Pendidikan Kristen (MPK) dan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Abraham, kontribusi sekolah swasta menjadi semakin penting di berbagai wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses pendidikan. Karena itu, kebijakan pendidikan perlu memberikan perhatian yang seimbang agar seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal.
Anggota DPD RI asal Provinsi NTB tersebut juga menyoroti perlunya kebijakan pembiayaan pendidikan yang mempertimbangkan kondisi geografis dan tingkat kemahalan di masing-masing daerah. Menurutnya, sekolah-sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menghadapi tantangan operasional yang berbeda dengan sekolah di wilayah perkotaan.
Karena itu, Abraham mendorong agar perhitungan bantuan operasional pendidikan memperhatikan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) sehingga dukungan yang diberikan pemerintah dapat lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pandangan tersebut sejalan dengan berbagai masukan yang disampaikan organisasi penyelenggara pendidikan dalam RDPU tersebut. Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK), Handi Irawan, menyampaikan bahwa sekolah swasta dan berbasis keagamaan di sejumlah daerah masih menghadapi biaya penyelenggaraan pendidikan yang relatif tinggi akibat faktor geografis, keterbatasan sumber daya manusia, dan infrastruktur.
Menurut Handi, sekolah-sekolah tersebut tidak meminta perlakuan khusus, tetapi mengharapkan adanya kesetaraan dalam memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Tinggi JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain, menyampaikan bahwa sekolah Islam terpadu di berbagai daerah masih menghadapi kendala perizinan serta kesenjangan kesejahteraan antara guru sekolah negeri dan guru swasta.
Berbagai masukan tersebut diterima BULD DPD RI sebagai bahan dalam pembahasan regulasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan di bidang pendidikan. Hasil RDPU diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan layanan pendidikan yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. *** (raihan/sap)




















































