Turki Buka 15.000 Peluang Kerja, KemenP2MI Siapkan Skema Penempatan Transparan

Jakarta, majalahparlemen.com — Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah konkret untuk membuka akses kerja bagi 15 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Turki pada 2026. Peluang besar ini didominasi sektor pariwisata, terutama pekerjaan musiman di industri perhotelan yang akan berlangsung selama musim liburan internasional.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menyebut peluang kerja tersebut terungkap dalam pertemuan virtual bersama Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, yang berlangsung Senin (28/7/2025).

“Kami sepakat untuk mengelola 15 ribu peluang kerja ini dengan sungguh-sungguh. Fokus utama adalah memastikan skema penempatan berlangsung transparan, tertib, dan aman bagi para pekerja migran kita,” ujar Christina dari ruang kerjanya di Jakarta.

Mayoritas peluang kerja berasal dari sektor seasonal atau musiman, dengan durasi kontrak antara enam hingga delapan bulan. Bidang ini sangat dipengaruhi oleh siklus pariwisata di Turki, yang biasanya memuncak pada bulan April hingga November.

Christina menekankan pentingnya keterbukaan informasi sejak proses rekrutmen awal. Ia tak ingin para pekerja salah memahami bahwa kontrak ini bersifat permanen.

“Setelah musim wisata berakhir, hotel bisa saja tutup sementara. Kami tidak ingin ada pekerja yang merasa tertipu karena tidak memahami sifat kontrak kerja yang musiman,” ujarnya.

Selain sektor pariwisata, Turki juga menunjukkan minat terhadap tenaga kerja Indonesia di sektor domestik seperti perawat anak (nanny), perawat lansia, dan perawat orang sakit. Sektor konstruksi juga terbuka lebar, menyusul peningkatan proyek-proyek infrastruktur di beberapa kota besar.

Untuk mendukung penempatan yang profesional, KemenP2MI akan menyaring ulang perusahaan penempatan tenaga kerja (P3MI) yang sebelumnya pernah menyalurkan pekerja ke Turki. Hanya perusahaan yang memiliki rekam jejak baik dan komitmen tinggi yang akan dilibatkan.

Sementara itu, KBRI Ankara telah memetakan empat agensi tenaga kerja besar di Turki yang siap menjalin kemitraan resmi dengan pemerintah Indonesia. Skema kolaborasi ini diharapkan menjamin mutu, integritas, dan kesinambungan penempatan pekerja.

“Pasar kerja di Turki sangat tertutup. Reputasi menjadi segalanya. Satu insiden buruk bisa berdampak luas. Itulah mengapa kami selektif dalam menggandeng mitra,” jelas Christina.

Untuk mempercepat realisasi, Wamen Christina dijadwalkan bertemu dengan Duta Besar Turki untuk RI di Jakarta guna mendorong percepatan visa kerja, yang selama ini menjadi kendala utama dalam proses penempatan. Pemerintah juga membentuk tim teknis bersama KemenP2MI dan KBRI Ankara yang bertugas menyusun mekanisme kerja, rekrutmen, dan pendampingan bagi calon pekerja.

“Kami menetapkan masa kerja di Turki dimulai April 2026. Itu artinya proses rekrutmen sudah harus berjalan antara Agustus hingga Desember tahun ini,” tegasnya.

Dubes Achmad Rizal Purnama menyampaikan komitmen penuh KBRI Ankara dalam mendukung program ini, khususnya dalam hal verifikasi job order. Ia menargetkan seluruh proses bisa selesai maksimal dalam dua pekan, selama semua dokumen dari pihak Indonesia telah lengkap.

“Ini bukan hanya tentang pekerjaan, tetapi tentang membangun sistem penempatan yang adil, transparan, dan berpihak pada perlindungan pekerja,” kata Rizal. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *