Wamen P2MI Christina Ajak Jepang Perluas Rekrutmen PMI, Tekankan Skema Legal dan Terlindungi

Jakarta, majalahparlemen.com — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mendorong perluasan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Jepang melalui mekanisme legal dan terpantau negara. Langkah ini dilakukan seiring tingginya minat dan kebutuhan pasar tenaga kerja Jepang terhadap tenaga kerja asal Indonesia di berbagai sektor strategis.

“Kita selalu tertarik memperkuat kerja sama penempatan PMI ke Jepang karena potensi dan peluangnya sangat besar,” kata Christina saat menerima perwakilan perusahaan Goooood Ltd asal Jepang dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Christina menekankan pentingnya penempatan tenaga kerja dilakukan melalui jalur resmi, demi memastikan pekerja migran Indonesia berada dalam perlindungan negara. Salah satu skema yang terus dikembangkan adalah private to private (P2P) melalui kemitraan antara perusahaan perekrut di Jepang dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Ke depan, kita akan fasilitasi pertemuan bisnis antara perusahaan-perusahaan Jepang dan P3MI Indonesia, khususnya yang memiliki spesialisasi penempatan ke Jepang dengan skema P2P yang telah terbukti berjalan baik,” jelasnya.

Christina menegaskan, penempatan PMI terbuka luas untuk berbagai sektor, mulai dari manufaktur, kesehatan, pariwisata (hospitality), transportasi, perikanan, hingga pertanian. Diversifikasi sektor ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengurangi pengangguran domestik sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional.

Namun demikian, ia mengingatkan agar perekrutan tidak dilakukan melalui jalur informal seperti lembaga pelatihan kerja (LPK) atau program magang yang sering disalahgunakan.

“Jika pekerja migran diberangkatkan melalui LPK atau skema non-pemerintah, mereka tidak tercatat dalam sistem kami. Artinya, perlindungan mereka tidak bisa kami pastikan,” tegas mantan anggota DPR RI tersebut.

Hingga saat ini, sistem penempatan P2P mencatat sebanyak 1.389 job order terverifikasi di Jepang, yang mencakup berbagai jabatan dan sektor. Jumlah ini menunjukkan kepercayaan perusahaan Jepang terhadap kualitas dan etos kerja tenaga kerja Indonesia. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *