
Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto membuka secara serentak 1.000 Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mendukung pengajuan permodalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Bank Himbara, Kamis (25/9/2025).
Acara yang digelar secara virtual ini diikuti 1.000 peserta dengan target menjangkau 20.053 desa mandiri pada tahap berikutnya. Yandri menegaskan Musdesus perdana ini menjadi tonggak penting bagi keberhasilan unit usaha KDMP di seluruh pelosok desa.
“Musdesus ini adalah pintu gerbang. Keberhasilan atau tidaknya Koperasi Desa Merah Putih akan sangat ditentukan dari proses yang dijalankan hari ini. Karena itu, seluruh peserta harus memastikan keputusan yang diambil benar-benar matang,” ujar Yandri, didampingi Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria.
Menurut Yandri, pemerintah memberikan dukungan penuh sejak awal pendirian KDMP, mulai dari aspek teknis, regulasi, hingga pembiayaan. Dengan jaminan tersebut, desa diharapkan mampu mengelola koperasi secara mandiri dan sehat.
Ia menekankan agar 30 persen pagu Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025 tidak tersentuh untuk membayar kembali pinjaman KDMP. “Kalau koperasi berhasil, artinya tidak perlu menggunakan dana desa untuk menutup pinjaman. Desa justru akan menerima imbal jasa hingga 20 persen dari keuntungan KDMP,” tutur Yandri.
Imbal jasa tersebut, lanjut dia, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan koperasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa, mulai dari penciptaan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga peningkatan kesejahteraan warga.
Sejalan dengan itu, Wamendes Ahmad Riza Patria menekankan ukuran keberhasilan KDMP adalah ketika desa tidak harus menggunakan dana 30 persen untuk pengembalian pinjaman.
“Salah satu indikator suksesnya Koperasi Desa Merah Putih adalah tidak menyentuh dana desa. Karena itu, kepala desa harus memastikan seluruh proses pengajuan dan pengelolaan koperasi berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Riza.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Asisten Deputi Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM, Risa Azmi, memberikan paparan mengenai sistem informasi KDMP yang memudahkan kepala desa memahami tahapan pengajuan proposal bisnis.
Seluruh ketua koperasi yang telah mengikuti Musdesus juga akan mendapatkan pendampingan langsung dari bank-bank Himbara di wilayah masing-masing dalam penyusunan proposal bisnis, sehingga akses pembiayaan menjadi lebih terarah dan akuntabel. *** (raihan/sap)



















































