
Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Wakil Menteri (Wamen) Christina Aryani menghadiri rapat penting dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Agenda utama adalah pembahasan juknis pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan perumahan bagi pekerja migran.
Menteri Karding mengungkapkan, pekerja migran akan mendapatkan akses modal melalui skema KUR tanpa jaminan hingga Rp 100 juta. Dana tersebut dapat digunakan untuk biaya pelatihan dan pemberangkatan.
“Salah satu yang sedang saya usahakan adalah KUR untuk pekerja migran Indonesia tanpa agunan, dengan plafon Rp 100 juta. Dana ini bisa dipakai untuk pelatihan sekaligus biaya pemberangkatan,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Karding menjelaskan adanya pelonggaran bea masuk barang personal bagi pekerja migran yang pulang ke Tanah Air.
“Saya lobi dengan Menteri Keuangan: sepanjang barang tidak lebih dari Rp 50 juta, bea masuk akan digratiskan. Dan ini sudah disetujui,” tambahnya.
Sementara itu, Wamen P2MI, Christina menekankan bahwa selain pembiayaan melalui KUR, evaluasi dan revisi petunjuk teknis KUR khusus pekerja migran juga menjadi fokus. “Kami sedang merevisi juknis KUR pekerja migran. Target akhir Juli selesai, dan Agustus akan diluncurkan bersama Menko Perekonomian dan Menteri P2MI,” jelasnya.
Skema ini akan menyediakan plafon Rp 201 miliar dan menargetkan 2.769 debitur, dengan limit kredit hingga Rp 100 juta tanpa jaminan.
Lebih lanjut, Wamen Christina mengungkapkan rencana penyediaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus pekerja migran, bekerja sama dengan Kementerian Perumahan. “Ada juga skema KPR, disiapkan untuk 20.000 unit rumah bagi pekerja migran. Peluncuran dijadwalkan Agustus,” pungkasnya. *** (raihan/sap)