Senator Mirah Desak Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Pusat-Daerah

Jakarta, majalahparlemen.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyerukan perhatian serius dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) terkait lemahnya sinkronisasi kebijakan perumahan antara pusat dan daerah.

Pernyataan ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/6/2025), menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), yang mengungkap adanya ketidaksesuaian data antara kementerian dan asosiasi pengembang.

“Selama kebijakan perumahan masih bersifat top-down, kebutuhan nyata masyarakat daerah akan sulit terpenuhi. Desentralisasi kebijakan perumahan menjadi sangat penting untuk menjawab tantangan lokal,” ujar Senator Mirah.

Mirah yang juga anggota Komite II DPD RI tersebut mencontohkan model perumahan transformatif yang sedang diuji coba di Desa Ungge, Kabupaten Sumbawa, NTB sebagai pendekatan inovatif yang melibatkan transformasi sosial dan lintas sektor dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

Ia mendorong pembentukan forum dialog strategis antara KemenPKP, DPR RI, DPD RI, dan pemerintah daerah guna memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data dan kebijakan. Senator Mirah juga mengusulkan pembentukan mekanisme Multi-Level Governance yang partisipatif dan akuntabel untuk menyelaraskan perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan program.

“DPD RI siap memfasilitasi dialog lintas lembaga ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjamin hak dasar rakyat atas perumahan dan memastikan keadilan pembangunan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *