
Jakarta, majalahparlemen.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, beserta seluruh anggota keluarganya akibat serangan udara Israel.
Serangan yang menewaskan tokoh kemanusiaan itu dikecam keras DPD RI dan disebut sebagai pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional, khususnya Konvensi Jenewa yang menjamin perlindungan terhadap petugas medis, rumah sakit, dan warga sipil selama konflik bersenjata.
“Atas nama lembaga DPD RI, kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan militer Israel yang menargetkan Direktur RS Indonesia di Gaza. Ini bukan sekadar agresi militer, tapi juga serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan komitmen perdamaian bangsa Indonesia di panggung global,” tegas Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Rumah Sakit Indonesia di Gaza selama ini dikenal sebagai simbol solidaritas rakyat Indonesia untuk warga Palestina yang hidup dalam situasi kemanusiaan darurat. Didirikan atas dukungan masyarakat dan lembaga kemanusiaan Indonesia, rumah sakit ini telah menjadi tulang punggung layanan kesehatan bagi ribuan korban perang di Jalur Gaza.
Sebagai direktur rumah sakit, dr. Marwan Al Sultan, dikenal luas karena dedikasinya terhadap misi kemanusiaan. Ia gugur dalam serangan tersebut menyisakan luka mendalam tidak hanya bagi rakyat Palestina, tetapi juga bagi rakyat Indonesia yang merasa terhubung secara emosional dan moral dengan penderitaan di Gaza.
Menyikapi tragedi ini, Sultan B Najamudin menyerukan tindakan diplomatik lebih tegas dari pemerintah Indonesia. Ia meminta Kementerian Luar Negeri menyampaikan nota protes resmi kepada Dewan Keamanan PBB, sekaligus mendorong keterlibatan WHO dalam mengadvokasi perlindungan petugas medis di zona konflik.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik yang konkret. Serangan ini tidak bisa dibiarkan menjadi preseden. PBB, khususnya Dewan Keamanan, dan WHO harus didesak menghimpun tekanan global terhadap Israel agar menghentikan pelanggaran kemanusiaan ini,” ujar Sultan.
Sultan juga mengingatkan, komunitas internasional tidak boleh tinggal diam dalam menyaksikan kekerasan yang terus meningkat di Gaza. Terlebih ketika target serangan sudah mencakup fasilitas medis dan tenaga kesehatan yang semestinya dilindungi oleh hukum internasional.
“Dunia harus sadar bahwa yang sedang dibunuh bukan hanya warga sipil, tetapi juga prinsip dasar peradaban. Ketika rumah sakit menjadi target, maka yang diserang adalah nurani kemanusiaan kita bersama,” tegasnya.
Sultan mengajak masyarakat Indonesia untuk tetap menunjukkan dukungan moril dan solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Ia juga menyatakan bahwa DPD RI akan terus mendorong jalur diplomatik, politik, dan kemanusiaan guna mengakhiri krisis yang berkepanjangan di Gaza.
“Semangat Indonesia sebagai negara yang menjunjung perdamaian dan keadilan global harus terus dikumandangkan. Kita tidak boleh diam ketika kemanusiaan diinjak-injak,” pungkas Sultan. *** (raihan/sap)