Mendes Yandri : Kopdes Merah Putih Penggerak Baru Ekonomi Gorontalo

Gorontalo, majalahparlemen.com — Pemerintah menancapkan tonggak baru pembangunan ekonomi desa di Provinsi Gorontalo. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, secara resmi meluncurkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) se-Provinsi Gorontalo di Gedung Grand Sumber Ria, Senin (17/6/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Yandri menyebut Kopdes Merah Putih sebagai tulang punggung baru ekonomi kerakyatan. Ia mengapresiasi pencapaian Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah menyelesaikan 100 persen pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Koperasi ini akan hadir sebagai ujung tombak pemerataan ekonomi. Tidak hanya menjadi badan usaha, tapi juga instrumen untuk membebaskan desa dari jerat tengkulak dan rentenir,” ujar Yandri.

Struktur Satgas Kopdes Merah Putih di Gorontalo juga dinyatakan siap beroperasi, dengan Gubernur dan Bupati/Wali Kota menjabat sebagai ketua satgas di tiap tingkatan. Skema ini selaras dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menunjuk Menko Pangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Nasional.

“Kami akan bekerja sampai berhasil. Ini tanggung jawab besar, dan keberhasilan ada di tangan para kepala desa, kelurahan, BPD, serta pengurus koperasi,” kata Yandri.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memotong mata rantai distribusi pangan dan kebutuhan pokok yang selama ini dikuasai tengkulak. Koperasi akan menjadi jalur baru distribusi yang langsung menyentuh masyarakat, menciptakan harga yang adil dan meningkatkan daya beli warga.

“Rakyat tidak boleh lagi menjadi korban permainan harga. Sekarang pelayanan ekonomi kita dekatkan ke desa. Ini bukan hanya urusan untung-rugi, tapi soal keadilan sosial,” tegasnya.

Usai peluncuran, Menteri Yandri meresmikan Kantor Kopdes Merah Putih di Desa Hutadaa, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo sebagai model awal penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional dan berorientasi pada keuntungan. Menurutnya, koperasi yang untung akan memiliki modal berkembang, daya jangkau lebih luas, dan dampak kesejahteraan yang signifikan.

“Harga murah hanya bisa dicapai kalau koperasinya kuat. Dan koperasi kuat kalau untung. Itu hukum dasarnya. Pemasukan harus lebih besar dari pengeluaran,” jelas Riza Patria.

Riza Patria juga mendorong pengelola koperasi memanfaatkan aset desa yang sudah ada, seperti rumah-rumah kosong atau kantor desa, untuk dijadikan kantor dan gerai Kopdes.

“Tidak perlu beli atau sewa. Gunakan yang sudah ada. Tekan pengeluaran, maksimalkan pemasukan,” ujarnya saat meninjau Kantor Kopdes Merah Putih di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru. *** (irvan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *