
Sorong, majalahparlemen.com — Pemerintah meluncurkan program nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Peluncuran ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional Tifa oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto dan Wakil Menteri Ahmad Riza Patria di Aimas Convention Center, Sorong, Senin (2/6/2025) petang.
Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini disambut hangat oleh para kepala kampung, pemerintah daerah, dan masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya. Mereka melihat kehadiran koperasi ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberdayakan ekonomi desa.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, melaporkan bahwa hingga kini sudah 215 kampung di wilayahnya melaksanakan Musyawarah Desa Khusus sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyatakan kesiapan penuh daerahnya untuk membentuk 1.013 koperasi desa dalam waktu dekat. “Kami siap menjalankan arahan Presiden dan mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana peningkatan ekonomi masyarakat kampung,” ujar Kambu.
Menanggapi hal tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto mengaku optimistis program ini akan berjalan cepat dan efektif. Ia menekankan bahwa koperasi ini merupakan program prioritas nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Berbeda dari koperasi sebelumnya, Koperasi Merah Putih ini didampingi langsung oleh negara. Pemerintah hadir dari awal pendirian hingga koperasi mandiri dan menguntungkan,” ujar Yandri dalam sambutannya di hadapan ribuan kepala kampung yang hadir secara langsung maupun daring.
Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan koperasi ini menjadi solusi konkrit memutus rantai tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal yang selama ini mencekik masyarakat desa.
Wamendes Ahmad Riza Patria menambahkan, koperasi ini akan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat seperti elpiji, pupuk, sembako, hingga layanan kesehatan melalui klinik dan apotek desa.
“Koperasi ini bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga instrumen pemerataan pelayanan negara hingga ke pelosok kampung,” tegas Riza.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran pada tahap awal pembangunan koperasi. Salah satunya dengan memanfaatkan gedung milik pemerintah sebagai kantor koperasi untuk menekan biaya sewa, sehingga modal dapat digunakan sepenuhnya untuk pengembangan usaha.
Dalam struktur organisasi, pembentukan koperasi ini dipayungi oleh Satuan Tugas Nasional yang diketuai Menko Pangan Zulkifli Hasan. Turut tergabung para menteri teknis termasuk Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Mendes PDT Yandri Susanto. Di tingkat daerah, gubernur dan bupati/wali kota bertindak sebagai ketua Satgas masing-masing.
Mendes Yandri menjelaskan bahwa dana legalisasi koperasi sebesar Rp 2,5 juta dapat dialokasikan dari dana operasional desa yang bersumber dari Dana Desa, sebesar maksimal tiga persen.
Peluncuran program ini turut dihadiri oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, anggota Majelis Rakyat Papua, unsur Forkopimda, para kepala daerah, kepala distrik, dan kepala kampung se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Turut mendampingi Menteri Yandri, Kepala Badan Pengembangan Investasi Mulyadin Malik, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta sejumlah pejabat eselon I Kemendes PDT. *** (irvan/sap)





















































