DPD RI Soroti Rendahnya Serapan DAK dan DAU di Sumut

Medan, majalahparlemen.com — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menekankan pentingnya efektivitas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Provinsi Sumatera Utara, menyusul rendahnya tingkat penyerapan anggaran yang berpotensi menghambat kualitas pembangunan daerah.

Dalam kunjungan kerja pengawasan ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, Senin (22/9/2025), Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Hj. Elviana menegaskan, pengawasan langsung di daerah merupakan mandat konstitusional agar transfer ke daerah benar-benar sampai kepada rakyat.

“DPD RI tidak ingin sekadar menunggu laporan dari Jakarta. Kami hadir di daerah untuk memastikan dana pusat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

BPKP Sumut mencatat total Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini mencapai Rp40,7 triliun. Namun hingga 16 September 2025, realisasi baru menyentuh 64 persen, masih di bawah target pro rata 70 persen. Kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi pada DAK Fisik yang baru terserap 12 persen. Penumpukan belanja pada triwulan IV dikhawatirkan menurunkan kualitas proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Di sisi lain, indikator sosial ekonomi menunjukkan hasil beragam. Pendidikan dan kesehatan mencatat tren positif, tetapi kualitas infrastruktur jalan justru menurun.

BPKP juga menemukan sejumlah persoalan teknis, mulai dari kekurangan volume pekerjaan, item kontrak di luar perencanaan, hingga pengadaan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum dimanfaatkan karena tertunda serah terima. Bahkan, penggunaan dana BOS di beberapa sekolah dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil.

Anggota DPD asal Sumut, KH Muhammad Nuh, menegaskan perlunya penguatan regulasi turunan dan disiplin pelaporan outcome oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Efisiensi belanja perjalanan dinas yang ditargetkan 50 persen sesuai Inpres 1/2025 di Sumut baru tercapai 44 persen. Artinya, upaya penghematan masih belum optimal,” ujarnya.

Kebijakan efisiensi APBN 2025 yang memangkas sekitar Rp50 triliun dari TKD nasional ikut memengaruhi proyek di Sumut. Beberapa daerah, termasuk Nias Barat, terpaksa mengurangi alokasi pembangunan jalan, jaringan irigasi, hingga gedung pelayanan publik. Tanpa strategi adaptif, pemangkasan ini bisa memperlambat pembangunan sekaligus memperlebar kesenjangan layanan antarwilayah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPKP merekomendasikan penguatan tata kelola pengelolaan TKD melalui peraturan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Sinergi dengan Inspektorat Daerah juga dinilai penting agar pengawasan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

Elviana menegaskan, hasil pengawasan Komite IV DPD RI akan dirumuskan dalam laporan resmi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat sebagai masukan penajaman kebijakan fiskal. “Kami ingin setiap rupiah dari APBN benar-benar memberikan manfaat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” katanya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *