DPD RI Dukung Reformasi Fiskal, Dorong Pemerataan Dana dan Efisiensi Anggaran Daerah

Jakarta, majalahparlemen.com — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Keuangan dalam memperkuat efisiensi dan keadilan fiskal nasional melalui pembenahan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Langkah itu dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang sehat, transparan, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025), Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan bahwa DPD RI mendukung penuh reformasi kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, sinergi antara DPD dan Kementerian Keuangan sangat krusial agar kebijakan pusat bisa diimplementasikan secara efektif di daerah.

“Saya berbicara dengan Pak Wamen tentang defisit kita. Kita harus berhati-hati, jangan sampai terjebak dalam situasi berutang untuk membayar utang,” ujar Tamsil.

Ia juga menilai langkah pemerintah mengoptimalkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memperbaiki kinerja belanja daerah patut diapresiasi. Namun, Tamsil mengingatkan perlunya relaksasi utang PEN di sejumlah daerah agar beban fiskal tidak semakin berat.

“Gubernur Bali dan beberapa kepala daerah di Maluku menyampaikan perlunya relaksasi utang dana PEN. Ini aspirasi daerah yang perlu didengar,” tambahnya.

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi menyatakan bahwa reformasi fiskal melalui implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) merupakan fondasi penting dalam memperkuat otonomi daerah.

“UU ini bertujuan menciptakan hubungan keuangan pusat-daerah yang lebih adil, efisien, dan akuntabel,” ujar Nawardi.

Ia menilai perbaikan pola transfer dan percepatan penyerapan anggaran sangat penting agar uang negara dapat lebih cepat berputar di masyarakat. Ia juga menyoroti adanya dana daerah yang belum terserap secara optimal.

“Pak Menteri menyampaikan ada sekitar Rp230 triliun dana daerah yang masih mengendap di bank. Ini menjadi persoalan serius,” tegasnya.

Beragam masukan datang dari para anggota DPD RI yang mewakili daerah-daerah. Anggota DPD RI dari Aceh, Darwati A Gani, menyoroti penurunan TKD yang cukup signifikan bagi provinsinya.

“TKD Aceh berkurang Rp900 miliar dari tahun 2025 ke 2026. Ini berdampak pada pembiayaan ASN, PPPK, dan program prioritas. Pendapatan Aceh 70 persen berasal dari dana pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Hilda Manafe dari Nusa Tenggara Timur mengingatkan agar sistem berbasis kinerja tidak mengorbankan daerah tertinggal. “Keadilan fiskal ini terasa timpang bagi daerah kami. Jika pemotongan dana dilakukan, kami kesulitan memenuhi alokasi pendidikan minimal 20 persen,” tegasnya.

Dari Kalimantan Tengah, Siti Aseanti menyoroti dampak pemangkasan TKD terhadap sektor vital. “Saya berharap pemangkasan TKD ditinjau kembali karena berdampak pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.

Sedangkan dari Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya meminta agar daerah dengan kinerja penyerapan anggaran tinggi diberikan insentif. “NTB termasuk tiga besar dalam penyerapan anggaran, lebih dari 65 persen. Kami berharap penghargaan terhadap kinerja daerah diwujudkan dalam bentuk insentif, bukan pemotongan,” ujarnya.

Menanggapi pandangan para senator daerah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal nasional dan pemerataan pembangunan daerah.

Purbaya menjelaskan bahwa meskipun nilai TKD pada 2026 turun dari Rp919,9 triliun menjadi Rp693 triliun, manfaat bagi masyarakat tetap dijaga melalui optimalisasi program prioritas nasional yang justru meningkat dari Rp930,7 triliun menjadi Rp1.377,9 triliun.

“Penurunan TKD menjadi perhatian bersama. Yang perlu kita lakukan adalah memperbaiki penyerapan anggaran agar saya bisa meyakinkan pimpinan bahwa kinerja daerah sudah membaik,” jelasnya.

Menurut Purbaya, peningkatan efektivitas fiskal hanya bisa dicapai jika pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja dan memperkuat transparansi keuangan.

Rapat kerja tersebut menegaskan pentingnya sinergi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah sebagai fondasi pemerataan ekonomi nasional. Komite IV DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan fiskal yang adil dan efisien, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata dari Aceh hingga Papua.

“Keadilan fiskal bukan sekadar angka dalam APBN, tetapi komitmen untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Tamsil Linrung. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *