Azhari Cage Desak Pusat Tinjau Ulang Rencana 4 Batalyon di Aceh

Jakarta, majalahparlemen.com — Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang rencana pembangunan empat batalyon militer di Aceh. Ia menilai langkah tersebut berpotensi melanggar kesepakatan damai MoU Helsinki yang menjadi landasan perdamaian Aceh pasca-konflik berkepanjangan.

Pernyataan ini disampaikan Azhari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025), menanggapi kekhawatiran masyarakat Aceh terhadap meningkatnya aktivitas militer di wilayah mereka.

“Saya meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pembangunan empat batalyon di Aceh, karena hal ini berpotensi mencederai ruh kesepakatan damai MoU Helsinki yang telah disepakati oleh GAM dan Pemerintah RI di Finlandia,” tegas Azhari.

MoU Helsinki yang ditandatangani pada 2005 merupakan tonggak penting dalam mengakhiri konflik bersenjata di Aceh. Dalam kesepakatan tersebut, tercantum pembatasan jumlah dan pergerakan pasukan TNI di Aceh, termasuk klausul bahwa hanya tentara organik yang diperbolehkan berada di Aceh dalam situasi damai.

Azhari menyoroti secara khusus Poin 4.7, 4.8, dan 4.11 dalam MoU Helsinki yang membatasi jumlah dan mobilitas militer di provinsi tersebut. Menurutnya, rencana pembangunan batalyon baru bertentangan langsung dengan semangat dan isi kesepakatan tersebut.

“Kita bukan anti-TNI. Justru kita mendukung penuh peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Banyak putra Aceh juga yang berjuang di tubuh TNI. Tapi untuk Aceh, ada konteks khusus yang tak bisa diabaikan — yaitu komitmen damai berdasarkan MoU Helsinki,” ujarnya.

Sebagai juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari juga menyampaikan bahwa banyak suara penolakan dari masyarakat dan elemen lokal terhadap pembangunan batalyon baru. Ia menegaskan, sebagai senator wakil daerah, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menyuarakan aspirasi dan kegelisahan rakyat Aceh di tingkat nasional.

“Ini bukan isu keamanan semata, tapi menyangkut kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat. Kita ingin MoU Helsinki terus dihormati, bukan hanya sebagai dokumen formal, tapi sebagai fondasi hidup damai yang telah kita bangun dengan susah payah,” tambahnya.

Azhari juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap isi MoU bisa berimplikasi pada stabilitas sosial dan politik di Aceh. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat lebih bijak, sensitif terhadap dinamika daerah, dan mengedepankan dialog dalam setiap kebijakan strategis.

“Aceh telah membuktikan bahwa perdamaian bisa dirawat. Jangan sampai kebijakan sepihak memicu luka lama yang sudah kita tutup bersama,” pungkas Azhari. *** (irvan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *