Azhari Cage Desak Hukuman Setimpal Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Aceh di Sibolga

Jakarta, majalahparlemen.com — Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat dan setimpal kepada para pelaku pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa asal Simeulue, Arjuna Tamaraya (21), di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa perbuatan keji tersebut tidak bisa ditoleransi.

“Pelaku harus diberi hukuman berat. Nyawa dibayar dengan nyawa,” tegas Azhari Cage, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Ketua Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas Malikussaleh itu menyebut tindakan para pelaku sebagai perbuatan biadab dan zalim yang mencederai nilai kemanusiaan serta kesucian rumah ibadah. Ia menilai penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Tindakan yang menghilangkan nyawa harus dibayar dengan nyawa. Hukum harus setimpal agar tidak terjadi lagi di daerah lain,” ujarnya.

Azhari menekankan bahwa masjid merupakan rumah ibadah yang terbuka bagi semua umat Islam, tanpa memandang asal daerah atau latar belakang. Karena itu, ia menilai tindakan melarang atau menyerang seseorang yang beristirahat di masjid merupakan penyimpangan dari nilai Islam yang sesungguhnya.

“Kalau masjid tidak bisa digunakan umat, maka itu bukan masjid lagi. Masjid adalah milik umat Islam bersama, di mana pun dia berada,” ucapnya menegaskan.

Ia juga meminta Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengambil peran aktif dalam memastikan keamanan serta keterbukaan rumah ibadah, agar tidak lagi terjadi diskriminasi maupun kekerasan di lingkungan masjid.

“Kami harapkan Kementerian Agama dan MUI turun tangan agar kejadian seperti di Sibolga tidak terulang di tempat lain,” katanya.

Selain itu, Azhari juga menyoroti munculnya sejumlah gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari sengketa empat pulau, polemik pelat kendaraan, hingga insiden pelemparan mobil di jalur Subulussalam–Sumut.

“Kita heran, ada apa dengan Sumut? Ada apa dengan pemimpinnya, sampai konflik seperti ini terus berulang?” kata Azhari dengan nada prihatin.

Ia berharap masyarakat Aceh tetap menjaga suasana damai dan tidak terpancing provokasi. Ia juga mengimbau agar seluruh masjid di Aceh tetap menjadi ruang terbuka bagi siapa pun yang datang untuk beribadah atau beristirahat.

Sementara itu, Polres Sibolga telah menangkap lima tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Arjuna Tamaraya. Dua pelaku terakhir yang diamankan masing-masing bernama Rismansyah Efendi Caniago (30) dan Chandra Lubis (38).

“Benar, tadi pagi dua orang lagi diamankan. Satu ditangkap petugas, satu diserahkan keluarganya,” kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno, Senin (3/11/2025).

Sebelumnya, tiga pelaku lain — Zulham Piliang alias Ajo (57), Hasan Basri alias Kompil (46), dan Syazwan Situmorang (40) — telah lebih dulu ditangkap setelah mencoba melarikan diri. “Jadi total sudah lima orang yang ditangkap,” jelas Suyatno. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *