
Jakarta, majalahparlemen.com — Keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, salah satunya Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia menyebut langkah Presiden sebagai bentuk kepemimpinan negarawan yang memahami sejarah, aspirasi masyarakat, dan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025), menilai keputusan tersebut bukan hanya menyelesaikan sengketa administratif, tetapi juga menguatkan semangat nasionalisme dan nilai luhur Pancasila, khususnya sila ketiga: Persatuan Indonesia.
“Presiden Prabowo mengambil langkah bijak dan cepat dengan melihat secara utuh konteks sejarah dan integritas wilayah. Ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang berpihak pada rakyat dan mengedepankan keutuhan NKRI,” ujar LaNyalla.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPD RI itu menyoroti pentingnya agar para pembantu presiden, khususnya para menteri, lebih cermat sebelum mengeluarkan kebijakan publik. Ia mengingatkan bahwa beban kepemimpinan di era ketidakpastian global saat ini sangat berat dan tidak semestinya ditambah dengan kegaduhan akibat kelalaian teknokratis.
“Para pembantu presiden harus belajar dari cara berpikir dan pendekatan Presiden Prabowo yang menyeluruh dan peka terhadap dinamika daerah. Jangan sampai justru membuat gaduh yang bisa merusak harmoni nasional,” tambahnya.
Pernyataan tersebut merespons polemik yang mencuat usai Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memasukkan empat pulau — Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang — ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan itu memantik reaksi keras dari masyarakat Aceh dan penolakan terbuka dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Presiden Prabowo kemudian mengambil langkah cepat dengan memimpin rapat terbatas secara virtual pada Selasa (17/6/2025), yang dihadiri oleh Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Mendagri, Mensesneg, dan Wakil Ketua DPR RI. Dalam rapat itu, Presiden menetapkan bahwa keempat pulau tersebut tetap berada dalam wilayah administratif Provinsi Aceh, sesuai dengan dokumen resmi terdahulu.
“Ini keputusan yang menyejukkan dan menyatukan. Kita tidak butuh konflik horizontal antar-wilayah di saat dunia sedang tidak stabil. Justru kita harus memperkuat kebersamaan dan fokus pada tantangan besar bangsa ke depan,” ujar LaNyalla.
Ia juga mengapresiasi peran aktif para anggota DPD dan DPR dari daerah pemilihan Aceh yang telah konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat dan menjaga marwah daerahnya. *** (raihan/sap)