Menteri Karding dan Dubes RI Bahas Terobosan Penempatan Pekerja Migran ke Belanda

Jakarta, majalahparlemen.com — Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang besar bagi pekerja migran untuk menembus pasar kerja internasional, kali ini ke wilayah Eropa. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bertemu dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (17/6/2025), guna membahas strategi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Belanda.

Pertemuan tersebut menandai langkah awal konkret untuk memperluas jalur kerja aman, legal, dan produktif ke Eropa, dengan fokus pada sektor-sektor prioritas yang mengalami kekurangan tenaga kerja di Belanda.

“Kami melihat peluang besar di Belanda. Negara tersebut tengah menghadapi tantangan penuaan penduduk (aging society), sehingga membuka ruang kerja yang luas bagi pekerja migran, termasuk dari Indonesia,” kata Menteri Karding usai pertemuan.

Ia menjelaskan, Belanda kini membutuhkan tenaga kerja di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, hospitality, konstruksi, perkebunan, hingga sektor keterampilan tinggi seperti teknologi informasi (IT). Dalam skema tersebut, pekerja migran Indonesia diproyeksikan mendapat gaji yang kompetitif, berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 80 juta per bulan.

Selain menjanjikan dari sisi penghasilan, bekerja di Belanda juga membuka akses terhadap perlindungan hukum dan sosial yang baik bagi pekerja, asalkan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan negara penempatan.

Menteri Karding menegaskan komitmennya untuk mendorong penyerapan tenaga kerja Indonesia di pasar Eropa dengan memastikan kualitas, keterampilan, dan legalitas para pekerja.

“Kami tidak hanya ingin mengirim pekerja, tapi memastikan bahwa mereka masuk melalui jalur resmi, mendapatkan haknya, dan mendapat perlindungan maksimal,” ujar Karding.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa potensi Indonesia sangat besar untuk mengisi kekosongan tenaga kerja di Belanda.

“Sektor-sektor seperti perawat lansia, tenaga medis di klinik, anak buah kapal, hingga sektor kuliner sangat terbuka. Kita harus sinkronkan potensi yang kita miliki dengan kebutuhan riil di Belanda,” tutur Dubes Mayerfas.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan pekerja migran agar dapat terlindungi dan terpantau oleh pemerintah, sekaligus menghindari kerentanan terhadap eksploitasi. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *