
DPD RI menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah yang menyoroti ketahanan pangan, layanan kesehatan wilayah 3T, subsidi energi, hingga penyelesaian konflik Papua secara humanis.
Jakarta, majalahparlemen.com — Ketimpangan layanan publik, distribusi subsidi, hingga situasi keamanan di Papua menjadi sejumlah persoalan yang kembali mengemuka dalam penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Berbagai isu tersebut dinilai masih memerlukan penguatan koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar pelayanan publik berjalan lebih merata.
Dalam Sidang Paripurna ke-10 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026), DPD RI menyampaikan hasil Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda) yang dihimpun sejak 24 April hingga 13 Mei 2026. Aspirasi berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia dan mencakup isu pembangunan desa, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, perlindungan pekerja migran, hingga konflik kemanusiaan di Papua.
Pada Sub Wilayah Barat I, anggota DPD RI, Muhammad Nuh dan Almira Nabila Fauzi menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait pembangunan desa, status tenaga non-ASN, distribusi BBM subsidi bagi nelayan, perlindungan perempuan dan anak, serta pemerataan layanan pendidikan.
DPD RI menilai, penguatan tata kelola pemerintahan desa dan percepatan penyaluran anggaran daerah diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.
“Transparansi penggunaan anggaran negara perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih nyata,” kata Almira.
Sementara itu, di Sub Wilayah Barat II, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Fahira Idris menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai revisi Undang-Undang Pemilu sebagai dasar kepastian hukum Pemilu 2029. Selain itu, pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram, dampak El Nino terhadap ketahanan pangan, serta perlindungan pekerja migran juga menjadi perhatian.
DPD RI mengusulkan penguatan regulasi pemilu dan pengawasan distribusi subsidi energi, bersamaan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Di kawasan Sub Wilayah Timur I, Muhammad Hidayattollah dan Andhika Mayrizal Amir menyampaikan persoalan disharmonisasi regulasi kawasan hutan yang dinilai menghambat pembangunan desa. Masyarakat juga menyoroti keterbatasan layanan kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta rendahnya kesejahteraan guru di kawasan perbatasan.
DPD RI merekomendasikan pengawasan terhadap implementasi sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Desa, Kehutanan, Sistem Pendidikan Nasional, Guru dan Dosen, serta Kesehatan. Fokus pengawasan diarahkan pada harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, pemerataan tenaga kesehatan, serta perluasan akses layanan BPJS di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Adapun di Sub Wilayah Timur II, Hasby Yusuf dan Frits Tobo Wakasu menyampaikan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman keamanan sosial, eksploitasi anak, penyalahgunaan narkoba, pinjaman online ilegal, dan kejahatan siber.
Selain itu, masyarakat di kawasan timur Indonesia juga menyoroti perlindungan perempuan dan anak di wilayah adat dan 3T, penguatan investasi daerah, serta sinkronisasi regulasi pendidikan.
Khusus terkait Papua, DPD RI mencatat aspirasi masyarakat yang menilai situasi keamanan dan konflik kekerasan masih membutuhkan penyelesaian yang lebih menyeluruh. Pendekatan keamanan dinilai belum sepenuhnya menciptakan rasa aman bagi masyarakat sipil.
DPD RI mendorong evaluasi kebijakan keamanan melalui pendekatan yang lebih humanis dan persuasif, dengan tetap menjunjung hak asasi manusia serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga independen, dan masyarakat sipil.
“Selesaikan masalah Papua dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, jangan ada pembiaran bagi masyarakat Papua,” ujar Frits Tobo Wakasu. *** (raihan/sap)



















































