Yandri Tegaskan Pengisian Jabatan Kemendes PDT Dilakukan Secara Transparan

Mendes, Yandri menegaskan pengisian jabatan di Kemendes PDT dilakukan secara transparan tanpa pungutan serta mengajak jajaran kementerian aktif melawan hoaks di ruang digital.

Jakarta, majalahparlemen.com — Transparansi dalam pengisian jabatan menjadi salah satu aspek penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Di tengah tuntutan tersebut, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan komitmennya menerapkan proses seleksi jabatan yang terbuka dan bebas dari praktik penyimpangan.

Komitmen itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat melantik pejabat struktural dan fungsional di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (3/8/2026). Pelantikan tersebut juga disertai penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh para pejabat yang dilantik.

Yandri mengatakan, seluruh pejabat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi oleh tim penilai. Ia menegaskan proses pengisian jabatan dilakukan tanpa intervensi maupun transaksi dalam bentuk apa pun.

Menurut Yandri, sejak awal dirinya bersama wakil menteri berkomitmen agar proses seleksi berlangsung berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan tidak ada pungutan yang berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan kementerian.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing serta menjaga integritas dalam bekerja. Selain itu, mereka diharapkan memberikan kinerja yang mendukung pelaksanaan program kementerian.

Baca juga :
Mendes Yandri Bantah Konten Hoaks soal Koperasi Desa Merah Putih

Yandri juga mengingatkan, reputasi Kemendes PDT tidak hanya ditentukan oleh pimpinan kementerian, tetapi juga oleh seluruh pegawai. Karena itu, ia meminta setiap aparatur menjaga nama baik institusi melalui pelaksanaan tugas secara profesional.

Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyoroti tantangan penyebaran informasi di ruang digital. Ia menilai informasi yang tidak benar dapat menyebar lebih cepat dibandingkan informasi yang telah terverifikasi apabila tidak direspons secara memadai.

Ia mengimbau jajaran Kemendes PDT aktif menyampaikan informasi resmi dan membantu meluruskan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Yandri meminta seluruh jajaran kementerian lebih aktif merespons penyebaran informasi yang dinilai keliru agar masyarakat memperoleh penjelasan berdasarkan informasi resmi. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *