Gus Hilmy Dorong Penguatan LBH dan Digitalisasi PMII DIY

Anggota DPD RI, Hilmy Muhammad menilai, penguatan lembaga bantuan hukum dan digitalisasi organisasi diperlukan untuk memperluas akses keadilan serta meningkatkan literasi publik di Yogyakarta.

Yogyakarta, majalahparlemen.com — Kesenjangan akses terhadap keadilan dan perubahan pola komunikasi publik mendorong organisasi kemahasiswaan untuk memperkuat kapasitas advokasi hukum sekaligus memperluas jangkauan gerakan melalui platform digital. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan situs web Pengurus Cabang PMII Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Yogyakarta, Minggu (2/8/2026).

Anggota DPD RI asal DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad,MA., — yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan, organisasi kemahasiswaan perlu menyesuaikan strategi perjuangan dengan tantangan saat ini. Menurutnya, penyampaian aspirasi di ruang publik perlu diimbangi dengan pendampingan hukum yang terstruktur dan penyebaran gagasan melalui media digital.

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu menilai, kehadiran LBH dan website menjadi bagian dari transformasi cara organisasi menjalankan fungsi advokasi dan komunikasi kepada masyarakat.

Baca juga :
Koperasi Setjen DPD RI Bertransformasi Digital

Dalam kesempatan itu, Gus Hilmy yang juga selaku Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menyebut penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain belum meratanya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan akses terhadap keadilan, serta dinamika koordinasi antarpenegak hukum.

Gus Hilmy yang juga menjabat sebagai Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PC PMII DIY ini menilai, kondisi tersebut menyebabkan prinsip persamaan di hadapan hukum belum sepenuhnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, ia memandang keberadaan LBH dapat menjadi salah satu sarana pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Selain aspek hukum, Gus Hilmy juga menyinggung pentingnya pendekatan yang mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan keadaban dalam proses advokasi. Ia mengatakan kepastian hukum perlu berjalan seiring dengan upaya menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Baca juga :
Gus Hilmy Apresiasi Kebijakan Pemerintah Menata Ruang Digital

Pada sisi lain, Gus Hilmy mengapresiasi peluncuran website PC PMII DIY sebagai bagian dari adaptasi organisasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Ia menilai media digital dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan gagasan, memperluas literasi publik, serta menjangkau generasi muda yang semakin aktif di ruang digital.

Menurutnya, platform digital dapat menjadi ruang bagi kader organisasi untuk menjelaskan berbagai isu sosial, kebangsaan, dan keagamaan secara lebih luas kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PC PMII DIY, Muh Faisal mengatakan, peluncuran website dan LBH merupakan dua langkah yang disiapkan organisasi untuk menjawab kebutuhan zaman. Website diharapkan menjadi media pengembangan gerakan, sedangkan LBH difokuskan pada pendampingan masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus dan praktisi hukum, antara lain Dewan Pakar LBH PC PMII DIY, Agus Suprianto, Ketua LBH PW Ansor DIY, Tamyus Rochman, Ketua Bidang Kerja Sama LBH PB PMII, Abdul Haris Nepe, serta Direktur LBH PC PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi beserta jajaran pengurus. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *