TKW Sakit Parah Ditahan Majikan di Malaysia, Haji Uma Pulangkan NK ke Aceh

Jakarta, majalahparlemen.com — Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, mengalami nasib tragis di Malaysia. NK (27), warga Kecamatan Mesjid Raya, harus menjalani derita berlapis: sakit parah akibat kecelakaan kerja, tak bisa berjalan, dan ditahan kepulangannya oleh majikan dengan tuntutan biaya sebesar Rp 37 juta.

NK diketahui baru bekerja selama tiga bulan sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah seorang warga Malaysia. Namun, dua bulan lalu ia mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan kakinya membengkak dan tidak mampu berjalan. Kondisi tersebut memaksanya ingin pulang ke tanah air.

Namun, keinginan pulang ke kampung halaman terhambat. Sang majikan menolak melepaskan NK kecuali ia membayar uang tebusan sebesar 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 37 juta). Majikan berdalih telah membayar uang tersebut kepada agen penyalur tenaga kerja saat pertama kali NK diantar ke rumahnya.

Situasi NK akhirnya diketahui oleh Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), Teuku Ricki, yang kemudian langsung berkoordinasi dengan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma.

Menurut Haji Uma, pihaknya bersama PPAM mencoba menghubungi agen yang menempatkan NK. Namun, bukannya bertanggung jawab, agen yang berasal dari Sumatera Utara justru meminta keluarga NK mengganti pekerja.

“Melihat kondisi NK yang sakit parah dan keluarga yang tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut, kami memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum dan melibatkan Polis Diraja Malaysia,” ujar Haji Uma dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Langkah hukum yang ditempuh membuahkan hasil. Agen tersebut akhirnya menyerah dan mengembalikan seluruh uang senilai 10.000 ringgit kepada majikan NK. Dengan selesainya persoalan tersebut, PPAM segera mengurus seluruh dokumen dan proses pemulangan NK ke Aceh.

Pada Rabu sore, NK diterbangkan dari Kuala Lumpur dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya disambut hangat oleh pihak keluarga dan staf dari kantor Haji Uma.

Karena kondisi kesehatannya belum pulih, NK langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dengan menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh Haji Uma. Selama masa perawatan, Haji Uma juga akan membantu kebutuhan konsumsi keluarga yang mendampingi.

“Kita doakan semoga NK segera pulih dan bisa kembali menjalani hidup dengan normal. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih waspada dalam memilih agen dan memastikan proses kerja ke luar negeri dilakukan secara prosedural,” kata Haji Uma.

Ia juga mengimbau masyarakat Aceh, khususnya calon pekerja migran, untuk berkonsultasi dengan dinas tenaga kerja setempat sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri. Prosedur yang benar, tegasnya, dapat menjadi perlindungan hukum jika terjadi masalah di kemudian hari.

“Jangan sampai lagi ada anak-anak Aceh yang jadi korban agen nakal. Konsultasilah dengan pihak berwenang agar kita punya pegangan dan perlindungan hukum,” tutupnya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *