Ketua DPD RI Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Meskipun Ada Catatan

Jakarta, majalahparlemen.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B Najamudin, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji tahun 2025. Menurut Sultan, meskipun ada beberapa tantangan yang dihadapi, secara keseluruhan pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan dengan cukup baik, berkat kerja keras berbagai pihak, terutama Kementerian Agama.

Sultan B Najamudin, yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, menyatakan bahwa meskipun ada beberapa catatan yang ditemukan tim Pengawas Haji DPD RI, secara umum pelayanan kepada jama’ah haji tahun ini sudah cukup memadai. Catatan tersebut, menurutnya, termasuk masalah akomodasi dan lambatnya layanan transportasi yang terjadi akibat keterbatasan jumlah petugas haji.

“Sebagai negara dengan kuota ibadah haji terbesar di antara negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia mengelola 241 ribu jama’ah haji. Ini bukanlah angka kecil dan tentunya memerlukan koordinasi serta sistem yang efisien, terlebih di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian,” ungkap Sultan dalam keterangan resmi yang diterima oleh redaksi pada Senin (30/6/2025).

Sultan menambahkan, berbagai masalah yang muncul selama penyelenggaraan haji tahun ini, seperti kelangkaan petugas dan penyesuaian sistem, merupakan tantangan yang cukup besar. Ia menekankan bahwa hal ini memerlukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) terkait Haji dan Umrah. “Kami mendorong agar UU tersebut segera direvisi agar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji di era globalisasi ini,” jelas Sultan.

Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan, DPD RI akan terus mendorong penyempurnaan sistem penyelenggaraan haji melalui kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi, terutama dalam hal kuota dan masa tunggu keberangkatan jama’ah.

Untuk mengatasi berbagai tantangan di atas, Sultan B Najamudin memberikan beberapa saran penting. Salah satunya adalah dengan memperbanyak jumlah petugas haji yang dapat membantu mempermudah pelaksanaan ibadah haji. Keterbatasan jumlah petugas, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kelancaran layanan haji, terutama di sektor transportasi dan akomodasi.

Selain itu, Sultan juga menekankan perlunya seleksi yang lebih ketat terhadap calon jama’ah haji, terutama terkait dengan syarat medis dan usia. “Seleksi kesehatan dan usia harus dilakukan dengan ketat agar kita dapat menekan angka kematian jama’ah haji di tanah suci. Semua calon jama’ah berhak untuk berangkat, tetapi seleksi ini penting agar proses keberangkatan dapat berjalan lebih aman dan lancar,” ujarnya.

Sultan berharap, dengan adanya upaya peningkatan jumlah petugas haji serta peningkatan kualitas seleksi, kuota haji Indonesia dapat terus ditambah, yang pada gilirannya akan mengurangi masa tunggu jama’ah yang telah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.

“Kami percaya bahwa dengan adanya inovasi dalam penyelenggaraan haji, serta diplomasi yang baik dengan negara-negara terkait, kuota haji Indonesia akan terus bertambah. Hal ini juga akan berdampak pada berkurangnya masa tunggu bagi jama’ah yang sudah terdaftar,” tutur Sultan.

Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa tantangan dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Sultan B Najamudin mengingatkan bahwa kinerja pemerintah, terutama Kementerian Agama, harus diapresiasi. Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, pemerintah telah bekerja keras untuk memastikan ibadah haji tetap dapat dilaksanakan dengan baik.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, kami percaya bahwa Kementerian Agama sudah berusaha keras. Terus ada inovasi dan diplomasi yang memungkinkan kuota haji terus ditambah. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, meski menghadapi beberapa tantangan, layak untuk mendapatkan apresiasi,” tutup Sultan. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *