
Pahang, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke perkebunan kelapa sawit milik FGV Holdings Berhad di Pahang, Malaysia, Jumat (23/5/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor perkebunan.
Dalam kunjungannya, Menteri Karding menyempatkan diri berdialog langsung dengan salah satu pekerja migran asal Indonesia, Muttaqin. Kepada sang menteri, Muttaqin menyampaikan bahwa selama bekerja di FGV, ia tidak mengalami kendala dan seluruh hak serta kewajiban dalam kontrak kerja telah berjalan sebagaimana mestinya.
“Jadi sudah baca kontraknya? Tapi aman?” tanya Karding. “Sudah, aman. Itu ada imbauan, (kontrak kerja) disimpan di rumah. Kalau ada apa-apa, tinggal dibaca lagi,” jawab Muttaqin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Karding mengingatkan para PMI agar tidak segan melapor jika mengalami permasalahan, terutama jika terjadi pelanggaran kontrak. Ia menyarankan agar PMI segera melapor kepada supervisor, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, atau langsung ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
“Kalau ada apa-apa, misalnya tidak sesuai kontrak, lapor ke supervisor sini atau langsung ke kedutaan atau ke kementerian,” tegas Karding.
Data KemenP2MI mencatat, terdapat sekitar 18 ribu pekerja migran Indonesia yang bekerja di perkebunan sawit milik FGV Holdings Berhad. Jumlah ini menunjukkan peran signifikan PMI dalam menopang sektor agrikultur di Malaysia.
Selain berdialog, Menteri Karding juga mencoba langsung aktivitas memanen kelapa sawit. Ia mengakui bahwa pekerjaan tersebut memerlukan keterampilan khusus.
“Tadi saya coba memanen, rupanya tidak mudah. Jadi memang dalam pekerjaan apapun dibutuhkan skill,” ujarnya.
Sambil bergurau, ia menambahkan, “Kalau kayak saya, menteri tiba-tiba begini (memanen kelapa sawit), lama itu pelepahnya terpotong.” *** (raihan/sap)





















































