
Jakarta, majalahparlemen.com — Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas Perlindungan Industri Nasional guna merespons ancaman nyata dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang dinilai bisa mengguncang daya saing industri dalam negeri.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi dalam melindungi industri nasional. Desakan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
“Satgas ini harus segera dibentuk dan dikomandoi langsung oleh Kementerian Perindustrian. Kita tidak bisa menunggu sampai industri dalam negeri tergilas akibat arus impor yang membanjir karena kebijakan perdagangan global,” ujar Saleh dengan nada serius.
Saleh menilai, potensi terjadinya trade diversion —di mana barang-barang asing mencari pasar baru seperti Indonesia akibat pembatasan tarif dari negara maju—harus diantisipasi secara strategis. Ia menekankan pentingnya Satgas ini untuk bertindak cepat, responsif, dan berbasis data dalam membaca dinamika global.
Tak hanya itu, Komisi VII DPR juga mendesak percepatan realisasi insentif fiskal dan non-fiskal, khususnya untuk menopang industri padat karya dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Insentif yang diusulkan mencakup: PPh 21 ditanggung pemerintah untuk pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan, serta subsidi bunga kredit investasi dan KUR sebesar lima persen.
“Kita tidak bisa terus beretorika. Industri kita butuh kebijakan nyata, bukan sekadar wacana. Hilirisasi, diversifikasi produk, hingga perluasan pasar ekspor harus menjadi prioritas tak terbantahkan,” tegas Saleh.
Komisi VII DPR juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang efektif untuk mendorong masyarakat membeli produk dalam negeri. Lebih jauh, pengembangan industri hijau dan penguatan fungsi kawasan berikat sebagai pusat ekspor juga menjadi sorotan penting dalam diskusi tersebut.
Rapat kerja ditutup dengan tanggapan dari Menteri Perindustrian dan jajarannya, namun Komisi VII DPR memberi sinyal bahwa mereka akan terus mengawal kebijakan ini secara ketat. *** (cerman/sap)




















































